
Bupati Sujiwo Tinjau Jalan Poros Siaga, Terkendala Status Aset Lahan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kepala Desa Sungai Raya, perangkat RT, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta jajaran pemerintah daerah meninjau langsung kondisi Jalan Poros Siaga yang mengalami kerusakan parah. (28/12/2025).
Sujiwo menjelaskan, Jalan Poros Siaga sebelumnya merupakan jalur utama warga yang menghubungkan kawasan depan Brimob hingga ke jalan arteri. Namun, saat ini kondisinya rusak berat dan membutuhkan penanganan serius.
Meski demikian, Pemkab Kubu Raya belum dapat menganggarkan perbaikan karena terkendala status lahan. Berdasarkan penelusuran awal, jalan tersebut masih tercatat sebagai aset milik perorangan karena proses hibah di masa lalu tidak pernah dituntaskan.
“Secara aturan, APBD tidak bisa digunakan kalau aset jalan ini belum menjadi milik pemerintah daerah. Ini yang perlu masyarakat pahami,” ujar Sujiwo.
Ia menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, Pemkab Kubu Raya akan melakukan profiling untuk memastikan pemilik lahan, kemudian membuka komunikasi guna mencari solusi, baik melalui hibah, pinjam pakai, maupun skema lain yang sesuai aturan.
Sujiwo menepis anggapan bahwa pemerintah membiarkan jalan tersebut rusak. Menurutnya, persoalan ini murni kendala administratif dan hukum terkait aset.
“Ini jalan di tengah kota, tidak mungkin kita biarkan. Panjangnya juga tidak terlalu panjang. Kalau status aset sudah jelas, insyaallah tahun depan bisa kita tangani,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami proses dan tetap bersabar, sembari pemerintah berupaya menuntaskan persoalan aset agar perbaikan jalan dapat segera direalisasikan secara legal dan berkelanjutan.(Tim Liputan)
Editor : Aan