KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan penerangan Jalan Raya Sungai Kakap. Jalan tersebut merupakan jalur utama yang menjadi kewenangan provinsi dan berfungsi sebagai akses penting masyarakat hingga ke Pasar Sungai Kakap. (28/12/2025).
Bupati Sujiwo: Penerangan Jalan Raya Sungai Kakap Dilakukan Bertahap
Sujiwo menyampaikan, aspirasi masyarakat terkait minimnya penerangan jalan telah menjadi perhatian pemerintah. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kewenangan dan ketersediaan anggaran.
“Jalan Raya Sungai Kakap ini kewenangan provinsi, tapi aspirasi masyarakat tetap kita sampaikan dan kita koordinasikan,” ujar Sujiwo.
Ia meminta masyarakat bersabar dalam menyikapi berbagai persoalan infrastruktur, termasuk penerangan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta PJU. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
Sujiwo juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Mari tetap solid, kompak, dan bahagia. Mohon doanya agar ikhtiar pemerintah bisa berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” tutupnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan