Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Beri Kuasa ke Kejari Mempawah Terkait Polemik Daya Motor

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Beri Kuasa ke Kejari Mempawah Terkait Polemik Daya Motor
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan menempuh jalur hukum terkait polemik yang tengah berkembang dengan pihak Daya Motor. Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan, Pemkab Kubu Raya telah berkomunikasi secara internal dan akan memberikan kuasa kepada Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). (24/12/2025).


“Insya Allah hari Senin kami akan menandatangani surat kuasa kepada Kejaksaan Negeri Mempawah. Selanjutnya, silakan teman-teman wartawan berkoordinasi langsung dengan JPN untuk perkembangan dan penjelasan lebih lanjut,” ujar Sujiwo.


Menurut Sujiwo, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum secara terbuka dan transparan. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.


“Kita ini negara hukum. Semua akan terungkap, semua akan terbuka. Fakta dan kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri,” tegasnya.


Bupati Sujiwo juga menanggapi berbagai isu dan opini yang berkembang di ruang publik. Ia menyatakan tidak terganggu dengan berbagai spekulasi yang muncul, dan memilih untuk tetap fokus bekerja demi kepentingan masyarakat.


“Boleh saja isu dilintir ke mana-mana. Saya tetap senyum. Tuhan merancang saya untuk rakyat. Kalau untuk rakyat kecil, saya taruhkan segalanya,” katanya.


Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung dunia usaha dan investasi. Namun, dukungan tersebut diberikan kepada investasi yang patuh hukum, memiliki izin lengkap, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


“Saya pasang badan untuk dunia usaha, untuk investasi. Mereka sahabat saya. Tapi investasi seperti apa? Kalau ilegal, izin tidak lengkap, tidak patuh aturan, dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat, tentu tidak bisa kita bela,” tegasnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan, sejalan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan penegakan hukum.


“Pada akhirnya, semua akan diuji oleh hukum. Satyam Eva Jayate, kebenaran pasti menang,” pungkas Sujiwo. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini