KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan keberpihakan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM saat melakukan peninjauan langsung ke salah satu gerai Indomaret di kawasan Serdam. Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya penolakan terhadap pedagang kecil yang sebelumnya telah disepakati untuk menempati sebagian kecil area usaha. (22/12/2025).
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan keberpihakan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM saat melakukan peninjauan langsung ke salah satu gerai Indomaret
Sujiwo menjelaskan sebelumnya telah ada komunikasi dengan pihak Indomaret untuk menitipkan lapak UMKM. Dari pengajuan tiga tenda, dua di antaranya disetujui dan dipastikan tidak mengganggu area parkir maupun aktivitas usaha.
“Awalnya disetujui. Kita hanya minta dua tenda di pinggir, tidak ganggu parkir sama sekali. Tapi faktanya di lapangan, UMKM justru diusir dengan cara yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Sujiwo.
Ia mengingatkan bahwa Indomaret dan Alfamart merupakan usaha waralaba yang secara regulasi wajib membina dan mendukung UMKM. Hal tersebut, kata Sujiwo, diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022 yang mewajibkan swalayan menyediakan minimal 30 persen ruang bagi pelaku UMKM, diperkuat regulasi lain serta peraturan daerah.
“Ini bukan sekadar tidak membina, tapi memberangus UMKM. Banyak regulasi yang dilanggar. Ini soal hati nurani,” ujarnya.
Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung investasi, namun hanya bagi pelaku usaha yang taat aturan, legal, serta peduli terhadap lingkungan sosial dan masyarakat sekitar.
“Saya akan pasang badan untuk pengusaha yang punya hati nurani, yang menyerap tenaga kerja dan bermanfaat bagi daerah. Tapi kalau yang seperti ini, pemerintah akan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Bupati Kubu Raya memastikan akan membentuk tim khusus untuk mengkaji dan mengevaluasi seluruh perizinan Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Kubu Raya. Ia bahkan membuka opsi tidak memperpanjang izin usaha dan mendorong peralihan ke model usaha berbasis koperasi, seperti Koperasi Desa Merah Putih atau konsep Toko Milik Rakyat (Tomira).
“UMKM itu memikirkan perut dan masa depan keluarga. Jangan diperlakukan semena-mena. Ini momentum bagi pemerintah untuk benar-benar melindungi masyarakat kecil,” pungkas Sujiwo. (tim Liputan)
Editor : Aan