KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang di wilayah perairan Kalimantan Barat. Peringatan ini berlaku mulai 29 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Kalbar, Nelayan Diminta Waspada
Dalam informasi resmi bernomor B/ME.01.02/PDGT/362/PTK/XII/2025, BMKG menyebutkan bahwa tinggi gelombang laut 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Sambas. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan aktivitas pelayaran, terutama bagi kapal-kapal kecil.
BMKG menjelaskan, secara sinoptik pola angin di wilayah perairan pesisir Kalimantan Barat menunjukkan adanya penguatan angin.
Di wilayah utara khatulistiwa, angin umumnya bertiup dari arah Barat hingga Timur Laut, sementara di selatan khatulistiwa bertiup dari Barat hingga Utara. Kecepatan angin diprakirakan berkisar antara 2 hingga 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi diperkirakan terjadi di Perairan Kayong Utara dan Perairan Ketapang, dengan kecepatan angin yang dapat mencapai atau melebihi 25 knot, sehingga berpotensi memperburuk kondisi gelombang laut.
BMKG mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk meningkatkan kewaspadaan. Perahu nelayan berisiko mengalami gangguan keselamatan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Masyarakat pesisir, nelayan, serta operator pelayaran diminta untuk terus memantau informasi cuaca maritim terkini dari BMKG dan menunda aktivitas melaut apabila kondisi cuaca dinilai tidak aman.
Informasi ini dikeluarkan di Pontianak pada 28 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, Bayu Santoso, S.Tr. (tim Liputan)
Editor : Aan