KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Maraknya kasus penipuan daring yang menyasar masyarakat terus menjadi perhatian Kepolisian Resor Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan pentingnya kewaspadaan digital, terutama di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan komunikasi melalui platform online.
Waspada Kejahatan Siber, Kapolres Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Percaya Tawaran Digital
Kapolres melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari phishing, pembajakan akun WhatsApp, investasi bodong, hingga toko online palsu yang menawarkan harga dibawah pasaran.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, edukasi digital menjadi kunci utama,” ujarnya.
Menurut Ade, ada beberapa langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi diri dari kejahatan siber:
Jangan langsung percaya dengan pesan dari nomor baru atau akun media sosial yang mengatasnamakan keluarga, teman, atau instansi. “Selalu lakukan verifikasi dengan menghubungi nomor lama atau memastikan informasi melalui saluran resmi,” katanya.
Untuk transaksi belanja, warga diminta memilih marketplace resmi yang memiliki sistem pembayaran aman (escrow). Hindari bertransaksi lewat transfer langsung kepada penjual yang tidak dikenal.
Harga yang terlalu murah atau keuntungan besar dalam waktu singkat adalah ciri umum modus penipuan. “Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu penipuan,” tambahnya.
Kapolres menekankan bahwa kode OTP bersifat rahasia. Polisi mencatat banyak kasus pembajakan akun WhatsApp terjadi akibat korban membocorkan kode tersebut. “Petugas, bank, maupun platform digital tidak pernah meminta kode OTP,” tegasnya.
Masyarakat disarankan menggunakan verifikasi dua langkah (two-step verification) pada aplikasi perbankan, email, dan media sosial untuk mencegah pengambilalihan akun.
Warga dapat memanfaatkan situs resmi seperti CekRekening.id untuk memastikan apakah rekening tujuan pernah dilaporkan terkait penipuan.
Ade menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang pelaporan selebar-lebarnya bagi masyarakat yang menjadi korban atau mendapati dugaan penipuan online. Masyarakat juga dapat melaporkan kejahatan siber melalui kanal nasional (Patrolisiber.id).
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Edukasi seperti ini diharapkan membantu masyarakat lebih awas terhadap kejahatan digital yang terus berkembang,” terangnya.
Polres Kubu Raya mengimbau warga untuk tidak panik jika menerima pesan mencurigakan, namun bersikap kritis dan segera mencari klarifikasi. “Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Semakin kita waspada, semakin kecil peluang pelaku untuk beraksi,” tutup Ade.
Polres Kubu Raya berkomitmen terus memperkuat literasi digital masyarakat demi menciptakan ruang online yang aman dan bebas dari praktik penipuan. (Tim liputan)
Editor : Aan