Senyum Warga di Operasi Zebra Kapuas 2025: Bukti Kesadaran Tertib Berkendara

Editor: Redaksi author photo

Operasi Zebra Kapuas 2025: Bukti Kesadaran Tertib Berkendara
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Kubu Raya menyajikan pemandangan yang tak biasa: senyum sumringah dari masyarakat. 


Jauh dari kesan tegang dan menghindar, operasi penertiban lalu lintas kali ini justru menjadi momen edukasi yang disambut positif oleh para pengendara, menandakan meningkatnya kesadaran kolektif akan pentingnya kelengkapan surat dan kepatuhan berlalu lintas.


Seperti terlihat dalam sebuah momen di depan Mapolres Kubu Raya, seorang pengendara sepeda motor tampak tersenyum ceria sambil menunjukkan surat-surat kendaraannya kepada petugas Operasi Zebra Kapuas Polres Kubu Raya.


Pria tersebut, yang telah melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), merasa bangga dan tenang karena telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang tertib. Pemandangan ini merefleksikan keberhasilan pendekatan humanis dalam operasi kepolisian.


Kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat dalam berkendara, seperti SIM dan STNK, memiliki tujuan fundamental yang berimplikasi luas terhadap keselamatan dan ketertiban umum.


Aspek Legalitas: SIM membuktikan bahwa pengendara telah diuji dan dianggap kompeten secara fisik dan mental untuk mengemudikan kendaraan, sehingga meminimalkan risiko kecelakaan akibat ketidakmampuan. 


Sementara STNK adalah bukti kepemilikan dan legalitas kendaraan yang wajib dibayarkan pajaknya, sekaligus mempermudah identifikasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau kecelakaan.


Keamanan dan Keselamatan: Kelengkapan surat bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Ketika semua pengendara tertib, risiko kecelakaan akibat pelanggaran atau kelalaian dapat ditekan.


Perlindungan Hukum dan Asuransi: Jika terjadi kecelakaan, surat-surat yang lengkap akan mempermudah proses klaim asuransi dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pengendara. Tanpa surat-surat yang sah, pengendara dapat dihadapkan pada masalah hukum dan kesulitan dalam mendapatkan hak-haknya.


Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya melalui jajarannya terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelengkapan surat berkendara. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasi Humas, IPTU P.Pasaribu memberikan pernyataan tegas mengenai kewajiban ini.


"Masyarakat atau pengendara wajib melengkapi kelengkapan surat dalam berkendara, baik itu SIM maupun STNK, karena ini adalah cerminan dari kesadaran hukum dan tanggung jawab kita di jalan raya," ujar Pasaribu, Kamis (27/11/2025).


"SIM bukan hanya kartu identitas, melainkan lisensi yang membuktikan kompetensi. Sementara STNK memastikan kendaraan Anda legal dan terdaftar. Lebih dari itu, kelengkapan ini adalah benteng pertama keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya. Ketika Anda tertib, Anda telah berkontribusi langsung pada terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kubu Raya," tegasnya menambahkan.


Pernyataan ini menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, dimulai dari kelengkapan surat, adalah wujud tanggung jawab sosial yang pada akhirnya akan membawa manfaat kembali kepada masyarakat itu sendiri, yaitu lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan meminimalisir fatalitas. Operasi Zebra Kapuas 2025 menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Tim Liputan)

Editor : Aan




Share:
Komentar

Berita Terkini