KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kota Pontianak menjadi satu di antara dua daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) setelah Kabupaten Sekadau yang telah mendeklarasikan sebagai kabupaten/kota terbebas dari buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan Open Defecation Free (ODF). 
Penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung Open Defecation Free (ODF)
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mendukung Program ODF atau setop buang air besar sembarangan, ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).
Dalam deklarasi yang dibacakan, isinya antara lain masyarakat Kota Pontianak menyampaikan komitmen bersama bahwa seratus persen warga telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF.
Pemkot Pontianak juga menyatakan kesiapan untuk mempertahankan status tersebut, membiasakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Komitmen itu turut ditegaskan sebagai upaya bersama mewujudkan Kota Pontianak yang sehat dan sejahtera, terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Edi menyampaikan apresiasinya dengan capaian tersebut. Menurutnya, status ODF bukan hanya simbol, melainkan bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Edi menyebutkan, kondisi geografis Pontianak yang sebagian wilayahnya berada di sepanjang bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih terdapat sejumlah fasilitas sanitasi yang memerlukan peningkatan, sehingga Pemkot terus menjalankan berbagai program untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang paling penting adalah bagaimana instalasi pengolahan air limbah bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga mengembangkan program sanitasi komunal serta memperluas fasilitas air bersih. Saat ini cakupan layanan air bersih di Kota Pontianak telah mencapai 91,4 persen.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyoroti beberapa penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga unit layanan terdekat seperti puskesmas dan posyandu untuk lebih aktif mengidentifikasi kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.
“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai PHBS, terutama CTPS. Edi berharap deklarasi ODF tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi awal dari peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama terus mengantisipasi dan menjaga Kota Pontianak agar tetap bersih dan sehat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Mudah-mudahan deklarasi ODF ini membawa semangat bagi kita semua untuk terus menjaganya,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, mengatakan, deklarasi ODF yang dilakukan Kota Pontianak bukanlah garis akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tantangan untuk mempertahankan status ODF masih membutuhkan kerja sama dan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini, sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota, bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” ungkapnya.
Alfian menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kalbar agar semua pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan, desa, dan kelurahan, bersama lembaga mitra dan masyarakat, terus berperan aktif dalam mempercepat penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurutnya, peningkatan perilaku hidup bersih di tingkat masyarakat akan sangat berpengaruh pada keberhasilan program besar lainnya.
“Dengan upaya ini, kita berharap pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, dan penyakit lainnya dapat ditangani dengan lebih baik,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan