Polres Kapuas Hulu Menerima Laporan Adanya Penipuan Uang 500 juta yang Terjadi di Dinas Kesehatan

Editor: Redaksi author photo

Polres Kapuas Hulu Menerima Laporan Adanya Penipuan Uang 500 juta yang Terjadi di Dinas Kesehatan
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Polres Kapuas Hulu telah menerima laporan terkait kasus penipuan uang sebesar 498.765.123.,juta yang terjadi di Dinas Kesehatan.Modus yang digunakan pelaku terbilang canggih, memanfaatkan kelengahan petugas dan mengatasnamakan Bank Kalbar.


Kronologi kejadian bermula pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 09.25 WIB, ketika Sdri. Fitria, selaku Verifikator Klaim, ingin melakukan pengecekan jumlah dana yang masuk ke Rekening Dinas Kesehatan melalui website link CMS (Cash Management System) dari Bank Kalbar. Namun, ia malah diarahkan untuk merubah password dan melakukan transaksi yang tidak sah.


Pelaku penipuan, yang mengaku bernama Rizal dari CMS Bank BPD Kalbar, meminta korban untuk merubah password dan melakukan transaksi melalui website palsu,Korban kemudian melakukan perubahan password dan transaksi, namun setelah itu ia menyadari bahwa ada keanehan dalam instruksi yang diberikan oleh Rizal.


Kerugian materiil yang dialami korban sebesar Rp. 498.765.123. Polres Kapuas Hulu telah menerima laporan ini dan akan mengundang pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan proses lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penipuan yang terjadi di dinas kesehatan," ujarnya.


Polres Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan melalui media online dan tidak melakukan transaksi yang tidak sah. "Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi yang tidak sah kepada orang yang tidak dikenal," tambah AKP Sihar.


Dalam kasus ini, Polres Kapuas Hulu telah mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk screenshot percakapan dengan Rizal, screenshot OTP, dan bukti transaksi keuangan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan akan melakukan klarifikasi dengan pihak terkait.


Dengan adanya kasus penipuan ini, Polres Kapuas Hulu mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi online. "Jangan ragu untuk melaporkan jika Anda menjadi korban penipuan," tutup AKP Sihar.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini