Penerapan U-Turn di Kawasan Serdam Atasi Kemacetan dan Benahi Lalu Lintas Perbatasan Pontianak–Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah memfinalkan rencana penerapan u-turn baru di kawasan Jalan Serdam, wilayah yang menjadi perbatasan langsung antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. 


Langkah ini dianggap mendesak mengingat kemacetan yang semakin sering terjadi di kawasan tersebut akibat meningkatnya volume kendaraan sejak pertengahan 2024.


Dalam wawancara, Anthonius menjelaskan bahwa wacana ini bukan sekadar rekayasa lalu lintas biasa, tetapi bagian dari upaya besar untuk menata ulang mobilitas, meningkatkan konektivitas, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di sekitar kawasan Serdam yang saat ini berkembang menjadi pusat kuliner.


“Kalau komunikasi kami dengan Wali Kota Pontianak berjalan baik seperti yang saya tangkap responsnya, maka kita akan segera lakukan sosialisasi. Kita ingin ini disepakati bersama, tidak ada yang merasa terbebani,” jelasnya.


Menurutnya, Dishub Provinsi akan menggabungkan langkah sosialiasi dengan keterlibatan petugas gabungan dari provinsi, kabupaten, dan kota. 


Tujuannya adalah agar masyarakat memahami perubahan lalu lintas sejak awal sehingga implementasi u-turn tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.


“Teman-teman media sudah melihat sendiri bagaimana tingginya volume kendaraan di Serdam. Kemacetan terjadi pada jam-jam tertentu, terutama karena aktivitas kuliner dan minimnya ruang parkir. Karena itu solusi harus terpadu, bukan hanya soal u-turn, tapi juga penertiban dan keterlibatan semua pihak,” ujarnya.


Anthonius menjelaskan, kawasan Serdam memiliki peran strategis sebagai titik pertemuan mobilitas antara Pontianak dan Kubu Raya. Selain perumahan yang padat, kawasan ini kini menjadi salah satu pusat kuliner yang ramai dikunjungi, sehingga tata kelola lalu lintas mesti disesuaikan dengan perkembangan ekonomi warga.


“Serdam ini sekarang pusat kuliner. Aktivitasnya tinggi, ekonomi masyarakat tumbuh. Jadi sangat selaras kalau rekayasa lalu lintas ditata ulang. Kita ingin mobilitas lancar, ekonomi tetap berjalan, dan masyarakat merasa nyaman,” tegasnya.


Dalam waktu dekat, Dishub Provinsi akan mengundang seluruh pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kepolisian, pelaku usaha kuliner, serta tokoh masyarakat untuk menyusun kesepakatan teknis penerapan u-turn dan penertiban lalu lintas terkait.


“Kami ingin semua pemangku kepentingan duduk bersama. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kesepakatan bersama ini penting agar penertiban, penataan parkir, hingga aturan u-turn dapat dilaksanakan secara efektif,” katanya.


Anthonius menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bukan hanya soal mengurai kemacetan, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi yang beririsan dengan Kota Pontianak serta meningkatkan konektivitas kawasan perbatasan.


“Semua ini untuk meningkatkan kelancaran mobilitas, memecah kemacetan di Jalan Sejahtera dan sekitarnya, sekaligus memperkuat konektivitas dua wilayah. Ujungnya tetap untuk kenyamanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.


Dishub Kalbar menargetkan sosialisasi dan penyiapan teknis dilakukan dalam waktu dekat, sebelum u-turn resmi dioperasikan di lapangan. (ln)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini