![]() |
| Organisasi DDII Masa Khidmat 2025 - 2030 Resmi Terbentuk di Sekadau |
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sekadau, oleh Ust. H. Makfal Shafwan, M.Pd, selaku ketua didampingi Ust. Dr. H. Yapandi Ramli, M.Pd Sekjend DDII Kalbar.
Kegiatan ini dihadiri, H.Damsir S.Ag, Kakan Kemenag, Antonius Alaudin SH Kabag Kesra Mewakili Bupati Sekadau, Kyai H.Mudlar S.Pd.i, M.Pd, Ketua MUI Kabupaten Sekadau dan segenap pengurus DDII yang dilantik.
Kemenag Sekadau, H. Damsir dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan organisasi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Sekadau Masa Khidmat 2025 - 2030.
"Kami berharap agar kepengurusan DDII dapat berkolaborasi," Kata Damsir.
Sebagai sebuah organisasi di bidang keagamaan, Kakan Kemenag meminta DDII berkeja untuk membina umat islam di Kabupaten Sekadau agar lebih bertaqwa kepada Allah Swt.
"Dengan filosopi hidup berakal mati beriman," timpalnya.
Sementara, Ust. H. Makfal Shafwan, M.Pd mengatakan pelantikan kepengurusan organisasi DDII di Kabupaten Sekadau merupakan bagian dari pengembangan DDII Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kota.
"Dengan telah terbentuknya kepengurusan ini diharapkan dapat berkala borasi dengan Pemerintah Daerah, Kementrian Agama di Kabupaten serta segera mendaftarkan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa untuk mendapatkan legalitas hukum dan pengakuan Pemerintah di Daerah, " papar Makfal Shafwan.
Selain itu, Makfal Shafwan, berharap nantinya setelah mendapat legalitas dari Pemerintah organisasi DDII ini akan mendapatkan dukungan anggaran oleh Pemerintah Daerah untuk menjalankan roda organisasi dan kegiatan - kegiatan sesuai visi dan misi organisasi.
Di tempat yang sama, Antonius Alaudin SH, Kabag Kesra Pemda mewakili Bupati Sekadau, dalam arahanya juga menyampaikan ucapan selamat atas di lantinknya pengurus organisasi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Sekadau.
"Dengan dilantiknya kepengurusan ini diharapkan segara mengurus legalitas kepengurusan di Badan Kesatuan Bangsa Pemda Sekadau untuk mendapatkan status pengakuan hukum dari Pemerintah Daerah dan Negara," papar Antonius mengingatkan.
Selain itu, Kabag Kesra juga meminta agar pengurus organisasi ini dapat bekerjasama dengan ormas - ormas lainya di Kabupaten Sekadau dan juga Pemerintah Daerah.
"Bersama - sama kita bergandengan tangan dalam mewujudkan visi - misi pemerintah Kabupaten Sekadau," ucap Anton.
Adapun kepengurusan inti DDII Kabupaten Sekadau antara lain,
Majelis Syuro diketuai, Muslimun S.Ag dengan anggota, Ibrahim, S.Ag dan
Wahab, S.Pd.
Pengurus inti, menjabat ketua, Muhadiyat, A.Md, Sekretaris, Tomi Raji'i, S.Pd dan Bendahara Jasmiran, S.Pd. Selian itu juga terdapat sejumlah stuktur lainya didalam organisasi ini. (Al)
Editor : Aan
