KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui website Halo Bupati serta pengaduan tertulis yang masuk ke kantornya, Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung meninjau area di Jalan Arteri Supadio, tepatnya di sekitar seberang Vihara, yang selama ini digunakan sebagai lokasi bongkar muat ekspedisi milik PT Agro Karya Bersama.
Bupati Sujiwo: Jalan Arteri Supadio Tidak Layak untuk Aktivitas Bongkar Muat
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa Jalan Arteri Supadio tidak layak dijadikan tempat aktivitas bongkar muat atau ekspedisi. Ia menyebut, ruas jalan tersebut merupakan jalur arteri bebas hambatan, sehingga tidak semestinya digunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Jalan Ahmad Yani II atau Arteri Supadio ini memang bukan tempat yang layak untuk bongkar muat. Selain karena statusnya jalan arteri, tingkat kepadatannya juga sudah tinggi, apalagi lokasinya dekat dengan lampu merah. Maka dari itu, aktivitas seperti ini harus dikaji ulang kelayakannya,” tegas Sujiwo saat berdialog dengan pihak perusahaan, Senin (3/11).
Bupati juga menemukan bahwa izin operasional bangunan yang digunakan sebagai tempat bongkar muat telah kedaluwarsa sejak tahun 2016. Karena itu, ia meminta pihak perusahaan segera memperbarui perizinan dan menyesuaikannya dengan peruntukan yang benar.
“Saya sudah lihat, izinnya terakhir tahun 2016 dan belum diperbarui. Ini harus segera diurus. Kami ingin pastikan bahwa aktivitas di wilayah ini sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menugaskan Dinas Perhubungan, Dinas PTSP, dan Satpol PP untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap keberadaan usaha bongkar muat di sepanjang Jalan Arteri Supadio. Ia juga membuka kemungkinan untuk menghentikan sementara aktivitas bongkar muat apabila hasil kajian menunjukkan pelanggaran atau risiko tinggi terhadap lalu lintas.
“Kalau hasil pengkajian menyatakan tidak layak, maka langkah tegas harus diambil, termasuk penghentian kegiatan bongkar muat. Pemerintah harus responsif terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan ketertiban dan keselamatan di jalan arteri ini,” tegasnya.
Menurut Bupati, penertiban ini juga bagian dari upaya menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih dari kendaraan ekspedisi. “Satu truk saja bisa mencapai 25 ton. Kalau dibiarkan terus, tentu berdampak pada kualitas jalan kita,” tambahnya.
Di akhir kunjungan, Sujiwo mengapresiasi sikap kooperatif pihak perusahaan dan berharap semua pelaku usaha dapat memahami pentingnya penataan sesuai aturan dan tata ruang. “Kita ingin solusi terbaik, bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga untuk masyarakat luas. Karena pembangunan dan ketertiban ini tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan