Bupati Kubu Raya Minta Aktivitas Kontainer Tak Timbulkan Lumpur dan Debu di Jalan Raya

Editor: Redaksi author photo

Bupati Kubu Raya Minta Aktivitas Kontainer Tak Timbulkan Lumpur dan Debu di Jalan Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan setiap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha berjalan dengan tertib dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung lokasi kegiatan masyarakat yang sebelumnya dilaporkan melalui kanal Hallo Bupati dan media sosial. (2/11/2025).


Menurut Sujiwo, sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas di salah satu area yang menimbulkan keresahan karena menyebabkan jalan menjadi kotor akibat lumpur dari kendaraan berat. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia bersama jajaran langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.


“Kami mendapat laporan dari masyarakat, ada yang lewat DM, ada juga yang japri langsung. Setelah dicek, ternyata sumber masalahnya dari area di belakang kami ini. Pemilik lahannya sebenarnya sudah memberikan izin secara gratis untuk digunakan, tapi tetap harus ada tanggung jawab bersama agar aktivitasnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” tegas Sujiwo.


Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan tersebut awalnya dimaksudkan untuk mendukung penataan dan pelokalisiran kendaraan berat seperti truk dan kontainer, agar tidak mengganggu ketertiban di jalan utama. 


Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus diatur dengan baik, termasuk memastikan jalan tidak berlumpur atau berdebu akibat keluar masuk kendaraan.


“Saya sudah minta kepada Pak Kades dan pihak terkait untuk sementara aktivitas di sini dihentikan dulu sebelum ada penataan. Minimal harus ada lapisan pasir atau koral supaya kendaraan yang keluar tidak membawa lumpur ke jalan raya,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sujiwo juga menginstruksikan kepada BPBD Kubu Raya untuk segera melakukan penyemprotan dan pembersihan area jalan yang terdampak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Hallo Bupati.


“Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama. BPBD hari ini langsung saya suruh semprot supaya debunya tidak lagi mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara roda dua,” tambahnya.


Bupati Sujiwo juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan mencabut izin pelaku usaha yang terbukti abai terhadap aturan dan tidak memperhatikan dampak sosial maupun lingkungan di sekitarnya.


“Saya tidak anti-investasi. Justru kita mendukung investasi yang bermanfaat untuk masyarakat dan daerah. Tapi kalau investasinya hanya menguntungkan sepihak dan merugikan warga, maka kami akan cabut izinnya. Ini saya sampaikan tegas,” kata Bupati.


Ia juga menyebut bahwa peninjauan seperti ini akan terus dilakukan di beberapa titik lain yang juga dilaporkan oleh masyarakat, termasuk di kawasan Jalan Pasal 9, Ahmad Yani 2, dan sekitaran Adi Sucipto.


“Kami akan cek satu per satu. Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan keresahan warga. Investasi harus sejalan dengan ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.


Bupati Sujiwo mengimbau agar seluruh pihak baik masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah desa dapat menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dalam setiap kegiatan pembangunan.


“Sekali lagi saya mohon kerja samanya. Pemilik lahan sudah luar biasa karena memberikan secara gratis, sekarang tinggal bagaimana kita semua menjaga kondusivitasnya. Jangan sampai ada yang dirugikan,” pungkasnya. (cc)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini