KALBARNEWS.CO.ID (ENTIKONG) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melaksanakan Operasi GabunganPengawasan Orang Asing di wilayah kerjanya pada Kamis, 13 November 2025 pukul
08.30 WIB. .jpeg)
Bersinergi untuk Negeri, Operasi Gabungan Entikong Pastikan Aktivitas Orang Asing Sesuai Aturan
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di Kecamatan Entikong dan Sekayam.
Dalam kegiatan ini, berbagai instansi terkait turut berpartisipasi untuk mendukung efektivitas pelaksanaan pengawasan, di antaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Entikong, Kepolisian Sektor Sekayam, Komando Rayon Militer 1204-02/Sekayam, Badan Intelijen Negara, Kantor Kecamatan Sekayam, serta TVRI Kalbar di Entikong yang turut melakukan peliputan kegiatan.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi pengawasan orang asing sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Fokus utama kegiatan adalah memastikan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan, serta mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin, kegiatan ilegal, atau keberadaan tanpa dokumen resmi.
Pelaksanaan operasi dilakukan dengan pendekatan preventif dan persuasif, mengedepankan koordinasi yang solid antarinstansi.
Selain pemeriksaan lapangan, tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap data administrasi, serta mendata aktivitas warga negara asing yang bekerja atau tinggal di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Entikong menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan perbatasan.
Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab keimigrasian semata, namun juga merupakan bagian dari sistem keamanan nasional yang membutuhkan kerja sama antara unsur TNI, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan lembaga intelijen.
Selain aspek pengawasan, operasi gabungan ini juga menjadi sarana peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan segera memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan melalui pengawasan yang ketat dan terintegrasi.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata kerja sama antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia.
Dengan semangat sinergi, profesionalitas, dan integritas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong bersama seluruh unsur instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa seluruh kegiatan orang asing di wilayah perbatasan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim Liputan)
Editor : Aan