KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) – Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara bersinergi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata.
Sinergi BPJS, OJK, dan Pemda Kayong Utara Lindungi Nelayan Karimata
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan para nelayan yang bekerja di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendapatkan hak yang sama atas jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Zeid Eriza Putra, menyampaikan bahwa program ini bertujuan melindungi nelayan dari risiko kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan keluarga.
“Nelayan adalah garda terdepan dalam ketahanan pangan laut kita. Melalui perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kami ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan tenang karena terlindungi dari risiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan OJK Kalimantan Barat, menambahkan bahwa sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya inklusi keuangan di sektor maritim.
“Selain perlindungan sosial, kami ingin memastikan nelayan dapat mengakses layanan keuangan yang sehat dan terjangkau. Ini penting agar masyarakat pesisir semakin berdaya dan mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, yang turut hadir dalam kegiatan, mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan OJK yang telah hadir langsung di wilayah terpencil kami. Ini bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kepulauan. Perlindungan ini akan menjadi motivasi bagi para nelayan untuk terus bekerja keras tanpa rasa khawatir,” tutur Sekda.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan nelayan Desa Padang, disertai dengan sosialisasi manfaat program dan tata cara pendaftaran peserta.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, OJK Kalimantan Barat, dan Pemda Kayong Utara ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal di wilayah terpencil lainnya.
Dengan adanya program ini, nelayan Desa Padang kini tidak hanya berlayar untuk mencari hasil laut, tetapi juga berlayar dengan rasa aman dan terlindungi di bawah payung jaminan sosial ketenagakerjaan. (bp)
Editor : Aan