KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) - Kepolisian Sektor Kendawangan Polres Ketapang terus berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Kendawangan.
Polsek Kendawangan Berhasil Amankan Motor Berknalpot Bising 
Dalam giat patroli rutin hari Rabu pagi (29 Oktober 2025) pukul 07.00 sampai 08.00 Wiba tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di beberapa titik jalan utama.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketenangan warga dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan di Polsek Kendawangan untuk dilakukan pemeriksaan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Kendawangan AKP Riski Arifianto menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kendawangan.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Kendawangan yang tertib, aman, dan damai," harapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Kendawangan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar pabrikan.
Knalpot bising bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, kenyamanan warga, dan ketenangan beribadah," pungkasnya.
Kami mengajak seluruh orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.
Bagi pengguna kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising, Polsek Kendawangan bersama instansi terkait akan melakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di jalan raya. Ingat, keselamatan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama," himbaunya.
(Fendi's)
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
