KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan bantuan senilai lebih dariRp14 juta kepada seorang pengemudi Maxim Bike berinisial SB yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak.Pengemudi Maxim Pontianak Terima Santunan Senilai Lebih Dari Rp14 Juta Dari YPSSI
Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, kawasan Pontianak Tenggara. Saat sedang berkendara, mobil di depan tiba-tiba SB melakukan pengereman mendadak, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, SB mengalami patah tulang pada bagian paha dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saat insiden tersebut, diketahui tidak ada penumpang atau pengguna jalan lain yang mengalami luka-luka.
Merespons insiden ini, YPSSI menyalurkan bantuan kepada korban sebesar
Rp14.651.400. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan moral
maupun materi agar korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi para mitra yang menjadi bagian penting dari layanan Maxim. Semoga pengemudi dapat segera pulih dan kembali beraktivitas dengan baik,” ujar Head of Subdivision Pontianak, Dwi Janarko.
Perlu diketahui, pengemudi Maxim berhak mengklaim kompensasi apabila kecelakaan terjadi bukan karena kelalaiannya, sementara penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order
berlangsung. (Tim Liputan)
Editor : Aan