Koordinasi Pro Justitia di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian di Perbatasan Entikong

Editor: Redaksi author photo

Koordinasi Pro Justitia di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian di Perbatasan Entikong
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Dalam rangka memperkuat sinergi antarpenegak hukum di wilayah perbatasan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian, khususnya terkait Pro Justitia, di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.


 

Kunjungan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Entikong dalam membangun kerja sama lintas sektor guna memastikan setiap pelanggaran keimigrasian dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.



 

Dengan posisi Entikong sebagai salah satu pintu gerbang utama negara, potensi pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia memerlukan sinergi kuat antarinstansi penegak hukum.



 

Kantor Imigrasi Entikong berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas petugas dalam penanganan kasus keimigrasian dan memastikan setiap langkah penyidikan memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparansi.



 

Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan pandangan antara penyidik keimigrasian dengan aparat kejaksaan dalam menangani perkara yang berimplikasi hukum, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.



 

Selain memperkuat kerja sama teknis penegakan hukum, koordinasi ini juga menjadi sarana memperdalam pemahaman mengenai penerapan asas Pro Justitia di lingkungan keimigrasian, sehingga proses hukum terhadap pelanggar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.



 

Kantor Imigrasi Entikong menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung terwujudnya sistem hukum yang tegas sekaligus humanis.



 

Melalui langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.



 

Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat integritas, profesionalitas, dan kolaborasi antarlembaga demi menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



 

Selain itu, kegiatan koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi institusional antara Kejaksaan dan Imigrasi dalam pelaksanaan penegakan hukum yang berkeadilan.



 

Melalui pertukaran informasi dan pemahaman hukum, diharapkan kedua lembaga dapat menyusun strategi penanganan kasus yang adaptif terhadap dinamika di lapangan, terutama di daerah perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk warga negara dan orang asing.




Kantor Imigrasi Entikong akan terus memperluas jejaring koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat sistem pengawasan orang dan lalu lintas di perbatasan.



 

Dengan koordinasi yang solid, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berdampak nyata bagi keamanan nasional. (Tim Liputan)
Editor : Aa

Share:
Komentar

Berita Terkini