KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan poros ekonomi di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Salah satunya melalui peningkatan kualitas jalan di ruas Kuala Dua–Mekarsari yang kini tengah dikerjakan menggunakan dana bagi hasil.
Bupati Sujiwo Tegaskan Ruas Jalan Kuala Dua–Mekarsari Jadi Prioritas, Tahun Depan Dapat Tambahan DBH Rp6 Miliar
“Alhamdulillah, kami sekarang berada di ruas Jalan Kuala Dua dengan sistem pekerjaan LPA. Dana berasal dari DBH dan ruas ini masuk kategori high spec dengan kualitas yang bagus. Nilai anggarannya mencapai Rp4,8 miliar untuk panjang sekitar 1,4 kilometer,” ujar Sujiwo saat meninjau langsung lokasi pembangunan Minggu (19/10/2025).
Bupati Sujiwo menjelaskan, ruas jalan Kuala Dua–Mekarsari–Sungai Asam–Suka Lanting hingga Terentang menjadi jalur strategis yang menghubungkan banyak desa padat penduduk. Total anggaran yang sudah digelontorkan untuk penanganan ruas tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar kebih, terdiri dari tiga paket pekerjaan masing-masing senilai Rp4,8 miliar, Rp4 miliar, dan Rp2,5 miliar.
“Dengan total Rp11 miliar lebih, kita baru bisa menangani sebagian. Masih banyak segmen yang perlu rekonstruksi, pelebaran, dan pemeliharaan. Makanya kita minta masyarakat bersabar secara revolusioner. Saya dan Pak Wakil Bupati baru enam bulan 14 hari menjabat, jadi pembangunan ini masih bertahap. Tapi insya Allah, tahun depan seluruh ruas ini akan jadi perhatian utama pemerintah,” jelasnya.
Sujiwo juga menyoroti pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga kualitas jalan dengan memperhatikan kapasitas tonase kendaraan yang melintas. Ia menegaskan bahwa sebagian ruas jalan hanya mampu menahan beban hingga 6 ton, sedangkan untuk jalan dengan spesifikasi tinggi (high spec) dari DBH.
“Kalau kita biarkan truk-truk bertonase besar melintas di jalan yang speknya menengah, umurnya enggak akan lama. Karena itu, kami akan buat kesepakatan bersama camat, kades, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk memportal ruas jalan ini. Maksimal hanya 6 ton yang boleh lewat,” tegasnya.
Ia juga berharap para pelaku usaha di wilayah tersebut dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga umur infrastruktur agar bertahan lama.
“Kasihan negara kalau kita bangun mahal-mahal tapi rusak cepat. Kita atur sama-sama, demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Sujiwo.
Langkah Bupati Sujiwo ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kubu Raya dalam menata infrastruktur strategis desa, tidak hanya dengan memperbaiki fisik jalan tetapi juga memastikan keberlanjutannya melalui pengawasan penggunaan dan partisipasi aktif masyarakat. (cc)
Editor : Aan