KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H Pimpin Rapat Membahas Persiapan Rapat Kerja bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat Bahas Rencana DOB di Kabupaten Ketapang. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Rabu (03 September 2025). Bersama DPRD Provinsi Kalbar, Pemkab Ketapang Bahas Rencana Daerah Otonomi Baru
Rapat ini untuk menindaklanjuti surat gubernur Kalbar, hasil koordinasi memperoleh informasi tanggal 15 September dilaksanakan rapat kerja di DPRD Provinsi antar pemprov Kalbar dengan PemKab Ketapang.
Dalam hal Wabup menyampaikan bahwa hal ini harus melibatkan unsur masyarakat, karena partisipasi masyarakat akan membuat lebih efektif dalam menjalankan kegiatan rencana Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur dan DPRD provinsi Kalbar, kita bisa dorong percepatan di tingkat provinsi jika memang diperlukan. Kehadiran DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan bila memungkinkan DPR RI, akan sangat membantu,” ujar Wabup Ketapang.
Rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang adalah usulan pemekaran wilayah menjadi tiga kabupaten baru: Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Usulan ini didorong oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ketapang demi pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali, karena Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Barat.
“Hingga hari ini kita hanya tinggal menunggu mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan DPRD provinsi Kalimantan barat, yang pastinya pemerintah Kabupaten Ketapang sedang memperjuangkan rencana DOB ini," jelas Wabup.
Terakhir Wabup meminta agar dalam rencana DOB ini dapat melibatkan stakeholder yang ada, baik dari pemerintahan maupun tokoh masyarakat sehingga tercapainya rencana Daerah Otonomi Baru (DOB).(Fendi's/Prokopim Ktp)
Editor : Aan