Ricuh Demonstrasi Di Depan DPRD Kalbar, Massa Bakar Ban Bekas Dan Sampaikan Lima Tuntutan

Editor: Redaksi author photo
Ricuh di Depan DPRD Kalbar, Massa Bakar Ban Bekas dan Sampaikan Lima Tuntutan

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (27/8/2025), berakhir ricuh. Ratusan massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara damai, berubah tegang setelah beberapa demonstran melakukan aksi bakar-bakaran ban bekas di area sekitar gedung DPRD.

 

Asap hitam pekat dari ban yang dibakar mengepul tinggi ke udara, membuat suasana di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, semakin panas. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar sekaligus menimbulkan ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan.

 

Lima Tuntutan Demonstran

 

Dalam aksinya, massa menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah pusat maupun daerah, yaitu:

  1. Pencabutan tunjangan anggota DPR RI yang dianggap membebani keuangan negara.
  2. Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
  3. Peningkatan Kesejahteraan Guru Dan Dosen, termasuk perbaikan sistem penggajian dan jaminan kesejahteraan.
  4. Penindakan tegas terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kalimantan Barat dan dinilai merusak lingkungan.
  5. Penghentian Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap demonstrasi di berbagai daerah.

 

Salah seorang koordinator lapangan aksi menyatakan bahwa tuntutan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi sosial, hukum, dan ekonomi yang semakin mengkhawatirkan.


“Kami datang dengan niat menyuarakan aspirasi rakyat. Jangan sampai suara rakyat ini diabaikan,” tegasnya dalam orasi.

 

Aparat Lakukan Pengamanan Ketat

 

Situasi sempat memanas ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api dari ban yang dibakar. Saling dorong antara massa dan aparat tidak terhindarkan. Meski begitu, pihak kepolisian berusaha mengendalikan keadaan agar tidak terjadi bentrokan yang lebih besar.

 

Kapolresta Pontianak, yang turun langsung memantau jalannya aksi, menegaskan bahwa pihaknya menghargai kebebasan berpendapat, namun menekankan agar aksi dilakukan dengan tertib.


“Kami tidak melarang demonstrasi, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas,” ujarnya.

 

Lalu Lintas Terganggu

 

Akibat kericuhan ini, arus lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani menuju kawasan DPRD sempat terganggu. Sejumlah kendaraan dialihkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi. Hingga sore hari, aparat masih melakukan penjagaan ketat dan memasang barikade di depan gedung DPRD guna mencegah potensi aksi susulan.

 

Sementara itu, beberapa perwakilan massa sempat diterima masuk untuk berdialog dengan anggota DPRD. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kalbar terkait tanggapan atas tuntutan yang disampaikan demonstran.

 

Suasana Masih Tegang

 

Pantauan terakhir menunjukkan bahwa sebagian massa masih bertahan di sekitar area gedung, meskipun jumlahnya mulai berkurang menjelang malam. Aparat kepolisian tetap siaga mengantisipasi adanya provokasi lanjutan yang dapat memicu kericuhan lebih besar.

 

Aksi demonstrasi ini menjadi salah satu unjuk rasa terbesar di Kalbar sepanjang tahun 2025, dengan isu-isu yang diangkat dinilai sensitif dan menyangkut kepentingan publik luas. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini