![]() |
Ricuh di Depan DPRD Kalbar, Massa Bakar Ban Bekas dan Sampaikan Lima Tuntutan |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Aksi
unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu
(27/8/2025), berakhir ricuh. Ratusan massa yang sebelumnya menyampaikan
aspirasi secara damai, berubah tegang setelah beberapa demonstran melakukan
aksi bakar-bakaran ban bekas di area sekitar gedung DPRD.
Asap hitam pekat dari ban yang
dibakar mengepul tinggi ke udara, membuat suasana di kawasan Jalan Ahmad Yani,
Pontianak, semakin panas. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat
sekitar sekaligus menimbulkan ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan.
Lima Tuntutan Demonstran
Dalam aksinya, massa menyuarakan
lima tuntutan utama kepada pemerintah pusat maupun daerah, yaitu:
- Pencabutan tunjangan anggota DPR RI yang
dianggap membebani keuangan negara.
- Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset
untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
- Peningkatan Kesejahteraan Guru Dan Dosen, termasuk
perbaikan sistem penggajian dan jaminan kesejahteraan.
- Penindakan tegas terhadap praktik Penambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kalimantan Barat dan dinilai merusak
lingkungan.
- Penghentian Tindakan Represif Aparat
Kepolisian terhadap demonstrasi di berbagai daerah.
Salah seorang koordinator
lapangan aksi menyatakan bahwa tuntutan tersebut lahir dari keresahan
masyarakat terhadap kondisi sosial, hukum, dan ekonomi yang semakin
mengkhawatirkan.
“Kami datang dengan niat menyuarakan aspirasi rakyat. Jangan sampai suara
rakyat ini diabaikan,” tegasnya dalam orasi.
Aparat Lakukan Pengamanan Ketat
Situasi sempat memanas ketika
aparat kepolisian berupaya memadamkan api dari ban yang dibakar. Saling dorong
antara massa dan aparat tidak terhindarkan. Meski begitu, pihak kepolisian
berusaha mengendalikan keadaan agar tidak terjadi bentrokan yang lebih besar.
Kapolresta Pontianak, yang turun
langsung memantau jalannya aksi, menegaskan bahwa pihaknya menghargai kebebasan
berpendapat, namun menekankan agar aksi dilakukan dengan tertib.
“Kami tidak melarang demonstrasi, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum
dan merusak fasilitas,” ujarnya.
Lalu Lintas Terganggu
Akibat kericuhan ini, arus lalu
lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani menuju kawasan DPRD sempat terganggu.
Sejumlah kendaraan dialihkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi. Hingga sore
hari, aparat masih melakukan penjagaan ketat dan memasang barikade di depan
gedung DPRD guna mencegah potensi aksi susulan.
Sementara itu, beberapa
perwakilan massa sempat diterima masuk untuk berdialog dengan anggota DPRD.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD
Kalbar terkait tanggapan atas tuntutan yang disampaikan demonstran.
Suasana Masih Tegang
Pantauan terakhir menunjukkan
bahwa sebagian massa masih bertahan di sekitar area gedung, meskipun jumlahnya
mulai berkurang menjelang malam. Aparat kepolisian tetap siaga mengantisipasi
adanya provokasi lanjutan yang dapat memicu kericuhan lebih besar.
Aksi demonstrasi ini menjadi
salah satu unjuk rasa terbesar di Kalbar sepanjang tahun 2025, dengan isu-isu
yang diangkat dinilai sensitif dan menyangkut kepentingan publik luas. (tim
liputan).
Editor : Heri