![]() |
Ketua PW IPNU Sumatera Barat, Metra Wiranda Putra |
KALBARNEWS.CO.ID (PADANG) –
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Barat
menyuarakan sikap tegas dan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat
kepolisian yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pengendara ojek online
bernama Affan.
Peristiwa tragis ini tidak hanya
melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai hati nurani masyarakat luas
serta menodai amanat konstitusi.
Ketua PW IPNU Sumatera Barat, Metra
Wiranda Putra, menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung
dan pengayom rakyat, bukan malah menjadi ancaman yang merenggut nyawa warga
sipil.
“Seharusnya tugas aparat negara
sebagai pelindung, mengayomi, dan bukan sebaliknya mencederai,” tegas Metra
dalam keterangan resminya pada hari Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, segala bentuk
kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat sipil adalah pelanggaran hak
asasi manusia (HAM). Menurutnya, tindakan represif yang terjadi menunjukkan
adanya krisis serius dalam kepemimpinan dan tata kelola di tubuh Polri.
“PW IPNU Sumbar kecewa terhadap
tindakan arogansi aparat negara yang seakan menggunakan kekuasaannya untuk
melukai masyarakat sipil. Sebagai organisasi pelajar yang berkomitmen pada
nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia, kami menilai tindakan tersebut
bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran hukum yang tidak boleh
dibiarkan,” tegasnya.
Enam Tuntutan PW IPNU Sumbar
Dalam pernyataannya, PW IPNU
Sumbar menyampaikan enam tuntutan mendesak:
- PW IPNU Sumbar mengutuk keras tindakan
represif aparat negara yang telah merenggut nyawa rakyat.
- Mendesak penegak hukum dan pemerintah
mengusut tuntas pelaku kekerasan hingga ke pengadilan, dengan proses yang
transparan dan terbuka untuk publik.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri karena dianggap gagal
menginstruksikan anggotanya menjaga keamanan serta melindungi rakyat.
- Mendorong Presiden untuk melakukan evaluasi
besar-besaran di tubuh Polri, mulai dari Kapolri hingga ke jajaran paling
bawah, guna mencegah kasus serupa terulang kembali.
- Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam
proses hukum kasus ini, agar tidak ada lagi hukum yang “tajam ke bawah,
tumpul ke atas”.
- Menegaskan komitmen pelajar NU untuk terus
mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan sosial di Indonesia.
Metra menegaskan bahwa nyawa
manusia tidak bisa digantikan dengan permintaan maaf belaka.
“Tidak ada kata maaf buat pelaku
kekerasan. Nyawa tidak terbayarkan dengan kata maaf. Duka Affan adalah dukanya
rakyat Indonesia,” tegasnya.
PW IPNU Sumbar juga menyampaikan
belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“PW IPNU Sumbar mengucapkan
belasungkawa sedalam-dalamnya atas kematian almarhum Affan. Semoga keluarga
diberi ketabahan dan peristiwa ini menjadi yang terakhir. Cukup sudah korban
dari arogansi aparat. Jangan ada lagi Affan setelah tragedi ini,” ujar Metra.
Sebagai organisasi pelajar, IPNU
menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan demokrasi,
menegakkan supremasi hukum, dan melawan segala bentuk ketidakadilan.
Metra menekankan bahwa kasus ini
bukan hanya sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi cermin serius
terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Tragedi ini harus menjadi
momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan
publik terhadap Polri sudah berada di titik nadir, dan hanya bisa dipulihkan
dengan langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika negara terus membiarkan aparat
bersikap represif, maka demokrasi kita terancam runtuh,” pungkasnya. (tim
liputan).
Editor : Heri