PW IPNU Sumbar: Mengutuk Keras Tindakan Represif Aparat Kepolisian yang Merenggut Nyawa Rakyat

Editor: Redaksi author photo
Ketua PW IPNU Sumatera Barat, Metra Wiranda Putra

KALBARNEWS.CO.ID (PADANG) – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Barat menyuarakan sikap tegas dan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pengendara ojek online bernama Affan.

 

Peristiwa tragis ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai hati nurani masyarakat luas serta menodai amanat konstitusi.

 

Ketua PW IPNU Sumatera Barat, Metra Wiranda Putra, menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat, bukan malah menjadi ancaman yang merenggut nyawa warga sipil.

 

“Seharusnya tugas aparat negara sebagai pelindung, mengayomi, dan bukan sebaliknya mencederai,” tegas Metra dalam keterangan resminya pada hari Jumat (29/8/2025).

 

Ia menambahkan, segala bentuk kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat sipil adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, tindakan represif yang terjadi menunjukkan adanya krisis serius dalam kepemimpinan dan tata kelola di tubuh Polri.

 

“PW IPNU Sumbar kecewa terhadap tindakan arogansi aparat negara yang seakan menggunakan kekuasaannya untuk melukai masyarakat sipil. Sebagai organisasi pelajar yang berkomitmen pada nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia, kami menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

 

Enam Tuntutan PW IPNU Sumbar

 

Dalam pernyataannya, PW IPNU Sumbar menyampaikan enam tuntutan mendesak:

 

  1. PW IPNU Sumbar mengutuk keras tindakan represif aparat negara yang telah merenggut nyawa rakyat.
  2. Mendesak penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas pelaku kekerasan hingga ke pengadilan, dengan proses yang transparan dan terbuka untuk publik.
  3. Mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri karena dianggap gagal menginstruksikan anggotanya menjaga keamanan serta melindungi rakyat.
  4. Mendorong Presiden untuk melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Polri, mulai dari Kapolri hingga ke jajaran paling bawah, guna mencegah kasus serupa terulang kembali.
  5. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum kasus ini, agar tidak ada lagi hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
  6. Menegaskan komitmen pelajar NU untuk terus mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan sosial di Indonesia.

 

Metra menegaskan bahwa nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan permintaan maaf belaka.

 

“Tidak ada kata maaf buat pelaku kekerasan. Nyawa tidak terbayarkan dengan kata maaf. Duka Affan adalah dukanya rakyat Indonesia,” tegasnya.

 

PW IPNU Sumbar juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

 

“PW IPNU Sumbar mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kematian almarhum Affan. Semoga keluarga diberi ketabahan dan peristiwa ini menjadi yang terakhir. Cukup sudah korban dari arogansi aparat. Jangan ada lagi Affan setelah tragedi ini,” ujar Metra.

 

Sebagai organisasi pelajar, IPNU menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan melawan segala bentuk ketidakadilan.

 

Metra menekankan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi cermin serius terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia.

 

“Tragedi ini harus menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan publik terhadap Polri sudah berada di titik nadir, dan hanya bisa dipulihkan dengan langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika negara terus membiarkan aparat bersikap represif, maka demokrasi kita terancam runtuh,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini