![]() |
Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Ketua Umum DPP Laskar
Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah meminta aparat penegak hukum
(APH) untuk mengusut dugaan korupsi penyaluran pokok pikiran (pokir) anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan
Barat. Menurut Burhan, proyek-proyek pokir selama ini dinilai bermasalah dan
tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.
“Dari hasil investigasi kami di
lapangan, sebelum anggaran pokir itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan
kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris lagi, pokir ini dijadikan mereka
sebagai tambahan penghasilan,” ucap Burhanudin saat dijumpai wartawan di Kubu
Raya, Selasa (26/8/2025) malam.
Burhan menuturkan, pola yang
kerap terjadi ialah anggota dewan menitipkan dana sesuai dengan porsi yang
disepakati berdasarkan jabatan masing-masing. Dana tersebut, sambung Burhan,
selanjutnya diakomodasi ke dalam program dinas terkait.
“Setelah program dilegalkan,
anggota dewan kemudian menunjuk rekanan yang mengerjakan proyek pokir. Dari
situlah terjadi praktik penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Burhanudin juga
menegaskan bahwa program pokir ini telah menjadi atensi serius dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh
karenanya , dia pun mendorong agar pengusutan dugaan tindak pidana korupsi
diharapkan juga mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di
Kalimantan Barat.
“Menteri Dalam Negeri dan Ketua
KPK sudah berulang kali mengingatkan agar anggota dewan tidak main-main dengan
pokir ini. Harus diingat bahwasanya anggota dewan itu tidak boleh mengelola
anggaran proyek. Kalau sudah cawe-cawe, apalagi sampai masuk ke wilayah yang
bukan dapilnya, itu rawan penyimpangan dan sangat berbahaya,” pungkasnya. (tim
liputan).
Editor : Heri