Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu, Dua WN Malaysia Ditangkap

Editor: Redaksi author photo
Dua WN Malaysia Ditangkap Saat Membawa 2 Kg Narkotika Jenis Sabu Ke Kalbar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara. Dua warga negara Malaysia, pasangan suami istri berinisial YTH dan YMH, ditangkap di Kota Singkawang dengan barang bukti sabu seberat 2,07 kilogram.

 

Hal tersebut terungkap pada press konference yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., Konferensi Pers pengungkapan kasus ini digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar pada hari Kamis (28/8/2025).

 

Turut mendampingi dalam acara ini Ka BNN Provinsi Kalbar, Brigjend Pol Totok Lisdiarto, S.I.K, Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kajati Kalbar, diwakili oleh Aspidum Kajati Kalbar, Hadianto, S.H, M.H, Ka Kanwil Bea Cukai Kalbar, Muhammad Lukman, S.E, M.M, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Robert Aprianto Uda, S.I.K, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Timur, serta dihadiri oleh para Awak Media.

 

Dalam keterangannya Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K, salah satu keberhasilan adalag penangkapan sepasang suami istri Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia, penangkapan dilakukan pada 17 Agustus 2025 oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Satres Narkoba Polres Sambas melalui metode undercover buy.

 

“Dalam operasi itu, petugas berhasil membongkar modus pelaku yang menawarkan sabu seharga Rp250 juta per kilogram melalui video call kepada polisi yang menyamar,” ungkap Kombes Pol. Deddy Supriadi.

 

Barang haram tersebut diketahui diselundupkan dari Kuching, Sarawak (Malaysia), ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus perbatasan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota Hilux, polisi menemukan dua bungkus plastik berlogo durian berisi sabu dengan total berat 2.070 gram.

 

Kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan imbalan 5.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp18 juta. Sementara itu, bandar besar yang mengendalikan mereka kini masih dalam pengejaran.

 

Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Dedi Supriadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara aparat Indonesia dan otoritas Malaysia.

 

“Dua tersangka ditangkap setelah berhasil dipancing ke lokasi transaksi. Penyelundupan ini menggunakan modus lintas batas negara. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Sarawak melalui Konsulat Malaysia di Pontianak untuk membongkar jaringan besarnya,” ujar Kombes Pol Dedi Supriadi.

 

Polisi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di jalur perbatasan Kalimantan Barat yang kerap dijadikan jalur masuk narkotika dari Malaysia ke Indonesia. (tim liputan ).

 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini