![]() |
Dua WN Malaysia Ditangkap Saat Membawa 2 Kg Narkotika Jenis Sabu Ke Kalbar |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan narkotika jaringan lintas negara. Dua warga negara Malaysia,
pasangan suami istri berinisial YTH dan YMH, ditangkap di Kota Singkawang
dengan barang bukti sabu seberat 2,07 kilogram.
Hal tersebut terungkap pada press
konference yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma
Hutajulu, S.I.K., Konferensi Pers pengungkapan kasus ini digelar di Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Kalbar pada hari Kamis (28/8/2025).
Turut mendampingi dalam acara ini
Ka BNN Provinsi Kalbar, Brigjend Pol Totok Lisdiarto, S.I.K, Dirresnarkoba
Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes
Pol Dr. Bayu Suseno S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kajati Kalbar, diwakili oleh
Aspidum Kajati Kalbar, Hadianto, S.H, M.H, Ka Kanwil Bea Cukai Kalbar, Muhammad
Lukman, S.E, M.M, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Robert Aprianto Uda, S.I.K,
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Timur, serta dihadiri oleh para Awak Media.
Dalam keterangannya Dirresnarkoba
Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K, salah satu keberhasilan adalag penangkapan
sepasang suami istri Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia, penangkapan dilakukan
pada 17 Agustus 2025 oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Satres
Narkoba Polres Sambas melalui metode undercover buy.
“Dalam operasi itu, petugas
berhasil membongkar modus pelaku yang menawarkan sabu seharga Rp250 juta per
kilogram melalui video call kepada polisi yang menyamar,” ungkap Kombes Pol.
Deddy Supriadi.
Barang haram tersebut diketahui
diselundupkan dari Kuching, Sarawak (Malaysia), ke wilayah Indonesia melalui
jalur tikus perbatasan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota
Hilux, polisi menemukan dua bungkus plastik berlogo durian berisi sabu dengan
total berat 2.070 gram.
Kedua tersangka mengaku hanya
berperan sebagai kurir dengan imbalan 5.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp18
juta. Sementara itu, bandar besar yang mengendalikan mereka kini masih dalam
pengejaran.
Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes
Pol Dedi Supriadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil
koordinasi intensif antara aparat Indonesia dan otoritas Malaysia.
“Dua tersangka ditangkap setelah
berhasil dipancing ke lokasi transaksi. Penyelundupan ini menggunakan modus
lintas batas negara. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Polis Diraja
Malaysia (PDRM) Sarawak melalui Konsulat Malaysia di Pontianak untuk membongkar
jaringan besarnya,” ujar Kombes Pol Dedi Supriadi.
Polisi menegaskan akan terus
memperkuat pengawasan di jalur perbatasan Kalimantan Barat yang kerap dijadikan
jalur masuk narkotika dari Malaysia ke Indonesia. (tim liputan ).
Editor : Aan