Camat Sungai Ambawang Hadiri Deklarasi Gerakan Zero Bullying di Lingkungan Sekolah

Editor: Redaksi author photo
Camat Sungai Ambawang, Jurin, SE

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) -  Camat Sungai Ambawang, Jurin, SE menghadiri acara Deklarasi Gerakan Zero Bullying yang digelar di Gedung PGRI Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (6/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

 

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, H. Sy. Muhammad Firdaus, S. Pd., M. Pd, jajaran Forkopimcam Sungai Ambawang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Puskesmas se-Kecamatan Sungai Ambawang, para Kepala Sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat, serta Ketua dan jajaran PGRI Kecamatan Sungai Ambawang.

 

Gerakan Zero Bullying ini diinisiasi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Sungai Ambawang, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Sungai Ambawang sebagai bentuk respon terhadap masih maraknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

 

Dalam sambutannya, Camat Sungai Ambawang, Jurin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang telah menggagas gerakan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan sekolah sebagai zona aman bagi anak-anak.

 

“Kita harus memastikan bahwa sekolah adalah tempat yang aman, ramah, dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar serta berkembang. Bullying adalah ancaman nyata bagi masa depan mereka, dan tugas kita bersama untuk memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” ujar Jurin.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, H. Sy. Muhammad Firdaus, S.Pd., M.Pd., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Gerakan Zero Bullying bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan moral yang harus diimplementasikan secara nyata di lingkungan sekolah.

 

“Deklarasi ini adalah awal, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menanamkan nilai-nilai anti perundungan kepada anak-anak setiap hari. Guru, orang tua, dan masyarakat harus menjadi teladan yang konsisten dalam menciptakan budaya saling menghargai dan menghormati di sekolah maupun di rumah,” tegas Firdaus.

 

Firdaus juga menekankan perlunya membangun sistem pelaporan yang cepat dan responsif terhadap kasus bullying, agar korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang memadai.

 

Deklarasi Gerakan Zero Bullying ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini