![]() |
Camat Sungai Ambawang, Jurin, SE |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Camat Sungai Ambawang, Jurin, SE menghadiri
acara Deklarasi Gerakan Zero Bullying yang digelar di Gedung PGRI Kecamatan
Sungai Ambawang, Selasa (6/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam
memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,
nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, H. Sy. Muhammad Firdaus, S.
Pd., M. Pd, jajaran Forkopimcam Sungai Ambawang, Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA), Kepala Puskesmas se-Kecamatan Sungai Ambawang, para Kepala Sekolah mulai
dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat, serta Ketua dan jajaran
PGRI Kecamatan Sungai Ambawang.
Gerakan Zero Bullying ini
diinisiasi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Sungai
Ambawang, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Kecamatan Sungai Ambawang sebagai bentuk respon terhadap masih
maraknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Camat Sungai
Ambawang, Jurin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian seluruh
pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang telah menggagas gerakan ini. Ia
menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan
masyarakat untuk menciptakan sekolah sebagai zona aman bagi anak-anak.
“Kita harus memastikan bahwa
sekolah adalah tempat yang aman, ramah, dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar
serta berkembang. Bullying adalah ancaman nyata bagi masa depan mereka, dan
tugas kita bersama untuk memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” ujar Jurin.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kubu
Raya, H. Sy. Muhammad Firdaus, S.Pd., M.Pd., dalam kesempatan tersebut
menegaskan bahwa Gerakan Zero Bullying bukan sekadar seremoni, melainkan
gerakan moral yang harus diimplementasikan secara nyata di lingkungan sekolah.
“Deklarasi ini adalah awal, tapi
yang lebih penting adalah bagaimana kita menanamkan nilai-nilai anti
perundungan kepada anak-anak setiap hari. Guru, orang tua, dan masyarakat harus
menjadi teladan yang konsisten dalam menciptakan budaya saling menghargai dan
menghormati di sekolah maupun di rumah,” tegas Firdaus.
Firdaus juga menekankan perlunya
membangun sistem pelaporan yang cepat dan responsif terhadap kasus bullying,
agar korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Deklarasi Gerakan Zero Bullying
ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak yang
hadir, sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang
bebas dari perundungan. (tim liputan).
Editor : Heri