![]() |
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Wakil Menteri
Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel
yang ditangkap penyidik KPK terkait dugaan kasus suap pengurusan proyek
strategis di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis
(21/8/2025) malam di Jakarta. Noel langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pihak swasta yang juga
diamankan.
“KPK mengamankan pejabat negara
bersama beberapa pihak lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengadaan proyek di Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini yang bersangkutan
sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri pada hari Jumat
(22/8/2025).
Kasus yang menyeret Immanuel
Ebenezer Gerungan diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam pengurusan
proyek pelatihan tenaga kerja serta program padat karya. Dari hasil OTT,
penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti berupa uang tunai
dalam pecahan rupiah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto
menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum
yang berlaku.
“KPK tidak pandang bulu. Semua
pejabat publik yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan ditindak tegas.
Penangkapan ini bagian dari komitmen KPK menjaga integritas penyelenggaraan
negara,” tegas Setyo.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu
1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Jika bukti
permulaan dinilai cukup, Immanuel Ebenezer Gerungan akan segera diumumkan
sebagai tersangka dan ditahan.
Penangkapan Wamenaker Noel ini
menambah daftar panjang pejabat publik yang terseret kasus korupsi. KPK
menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara tuntas demi menjaga
akuntabilitas dan transparansi di pemerintahan.
Editor : Heri