KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawas pemilu sebagaimana arahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta menindaklanjuti dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Alimoer, Sungai Raya, Jumat (29/8/2025). Bawaslu Kubu Raya Gelar Penguatan Kelembagaan, Soroti Dinamika Regulasi dan Tantangan Pengawasan Pemilu
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam memperkuat regulasi serta memastikan demokrasi berjalan dengan adil dan berintegritas.
“Penguatan kelembagaan ini bukan hanya soal peningkatan SDM, tetapi juga melibatkan pemikiran dari berbagai unsur, termasuk jurnalis, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Ke depan, jika revisi undang-undang pemilu benar-benar dilakukan, baik dengan metode omnibus law maupun verifikasi, maka wajib bagi Bawaslu untuk menyesuaikan diri,” ujarnya.
Mursyid menjelaskan, salah satu isu yang sedang mengemuka adalah kemungkinan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisahkan. Menurutnya, apapun aturan yang ditetapkan nantinya, Bawaslu di tingkat kabupaten tetap siap mengikuti perubahan dan memastikan proses pengawasan berjalan efektif.
“Perubahan regulasi pasti ada dampaknya, termasuk soal percepatan dan penyederhanaan mekanisme laporan maupun penanganan pelanggaran di lapangan. Prinsipnya, Bawaslu akan terus berupaya mempermudah dan mempercepat proses pengawasan hingga ke tingkat TPS,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fenomena politik uang yang masih menjadi tantangan serius dalam setiap pemilu. Meski tren pelanggaran tidak menunjukkan peningkatan signifikan, namun praktik money politics kerap dianggap sebagai budaya.
“Ini yang harus kita lawan bersama. Pilihlah pemimpin tanpa uang politik, karena money politics hanya menguntungkan mereka yang punya modal besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” jelas Mursyid.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya peran media massa dalam membantu Bawaslu mengedukasi masyarakat. Menurutnya, jurnalis merupakan salah satu pilar demokrasi yang berperan strategis dalam mengawal integritas pemilu.
“Kami sangat berharap dukungan media. Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan media adalah bagian penting dari proses pengawasan,” pungkasnya.
Kegiatan serupa sebelumnya telah digelar di Kota Pontianak dan akan berlanjut di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat, termasuk Mempawah. (uu)
Editor : Aan