KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Polres Kapuas Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. Pada hari ke-9 Operasi Patuh Kapuas 2025, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Lintas Selatan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan. Operasi Ke 9 Polres Kapuas Hulu Menemukan 7 Pelanggaran Lalu Lintas
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regden Polres Kapuas Hulu, Ipda Birju Partomuan Manurung, S.A.P., selaku Kasatgas Pre Emtif Operasi Patuh Kapuas 2025.Selasan 22 Juli 2025.
Pemeriksaan yang dilakukan menyasar dokumen dan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, serta pajak kendaraan. Hasilnya, petugas menemukan tujuh pelanggaran yang kemudian ditindak dengan tilang manual sebagai barang bukti kendaraan sepeda motor. Selain penindakan, petugas juga memberikan teguran dan himbauan kepada pengemudi kendaraan untuk lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Ipda Birju Partomuan Manurung, S.A.P., menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas memberikan kemudahan bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak.
"Bagi pengemudi yang terlambat membayar pajak, kami tidak langsung menilang, namun mengarahkan mereka untuk membayar pajak ke unit Samsat Keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan kendaraan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ipda Birju mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kami berharap masyarakat saat bepergian selalu melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, menggunakan sabuk keselamatan/Safety Belt, dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.
Dengan operasi ini, Polres Kapuas Hulu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.(Dulhadi)