KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Stasiun Klimatologi BMKG Kalimantan Barat merilis data kualitas udara harian berdasarkan konsentrasi partikulat PM2.5 untuk tanggal 5 Juli 2025. Hasil analisis yang dirilis pada 6 Juli 2025 menunjukkan bahwa secara umum kualitas udara di Kalimantan Barat berada dalam kategori sedang, namun beberapa wilayah mengalami lonjakan signifikan.Kualitas Udara Kalbar 5 Juli 2025: Kubu Raya Tercatat “Sangat Tidak Sehat” pada Dini Hari
Data yang diperoleh dari tiga stasiun pemantauan di Kubu Raya, Mempawah, dan Sintang memperlihatkan fluktuasi konsentrasi PM2.5 sepanjang hari (pukul 00.00–23.00 WIB). PM2.5 atau Particulate Matter 2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang berisiko tinggi bagi kesehatan pernapasan.
Wilayah dengan Konsentrasi Tertinggi
-
Kubu Raya mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi, yaitu 197,3 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB, yang masuk dalam kategori "Sangat Tidak Sehat". Kondisi ini dapat menimbulkan dampak serius terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penderita asma atau penyakit paru lainnya.
-
Mempawah mengalami kondisi "Tidak Sehat" dengan konsentrasi mencapai 76,9 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB. Meskipun tidak setinggi Kubu Raya, kualitas udara ini tetap menimbulkan risiko kesehatan jika terpapar dalam jangka waktu lama.
-
Sintang, sementara itu, menunjukkan kondisi relatif lebih baik dengan konsentrasi tertinggi hanya 18,3 µg/m³ pada pukul 20.00 WIB, yang masih dalam kategori "Sedang".
Kategori PM2.5 dan Risiko Kesehatan
BMKG mengklasifikasikan kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2.5 ke dalam lima kategori:
-
Baik (0–15.5 µg/m³)
-
Sedang (15.6–55.4 µg/m³)
-
Tidak Sehat (55.5–150.4 µg/m³)
-
Sangat Tidak Sehat (150.5–250.4 µg/m³)
-
Berbahaya (>250.4 µg/m³)
Dengan kategori “Sangat Tidak Sehat” yang tercatat di Kubu Raya, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker pelindung, dan menjaga ventilasi dalam ruangan tetap bersih.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi seperti situs iklimgkalbar.bmkg.go.id atau aplikasi Info BMKG. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat, khususnya di wilayah dengan tingkat polusi udara yang tinggi. (Tim Liputan)
Editor : Aan