KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Kepala Seksi pendidikan Islam kemenag Kubu Raya (KASI PENDIS). angkat bicara terkait isu yang beredar di media sosial mengenai adanya siswa yang ditahan raportnya serta tidak dinaikkan kelas hanya karena tidak membayar Lembar Kerja Siswa (LKS). Kasi Pendis Kemenag Kubu Raya Tegaskan: Tidak Ada Penahanan Raport
Kepala Seksi pendidikan Islam kemenag Kubu Raya H. Sumargi, menegaskan bahwa tidak ada penahan raport dan anak tersebut naik kelas.
“Bukan tidak naik, anaknya naik, cuma telat ambil raport. Intinya tidak ada penahan raport dan anak naik kelas."tegas H. Sumargi saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2025).
Senada dengan hal itu, Pengawas Sekolah Kabupaten Kubu Raya, H. Nurkayan, juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan monitoring langsung ke lapangan dan tidak ditemukan adanya kebijakan resmi dari sekolah yang menetapkan sanksi seperti itu.
“Tidak benar ada penahanan raport akibat tidak bayar lks, menurut investigasi yang kami lakukan ke lokasi MTs tersebut, bahwa rapot dibagikan pada tanggal 21 juni 2025, pihak madrasah sudah mengundang semua wali murid untuk hadir mengambil raport anaknya,akan tetapi orang tua siswa tersebut tidak hadir,” jelas H. Nurkayan.
H. Nurkayan juga menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada MTS Arraudatul islamiyah pal IX Kakap serta menerangkan bahwa siswa tersebut sudah akan pindah sekolah
"Rapot anak tersebut sdh diberikan kepada yang bersangkutan bahkan orang tuanya meminta kepada pihak madrasah untuk memindahkan anaknya Ke pondok pesantren Al baisuni, kemudian pihak Madrasah mengeluarkan surah pindah, jadi berita viral tersebut dimuat setelah kurang satu minggu siswa pindah ke tempat lain baru muncullah berita ini pada selasa 22 juli 2025" terangnya
Kepala Seksi pendidikan Islam kemenag Kubu Raya mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru bahwa kemenag tidak memperbolehkan adanya penahanan raport dan tidak boleh ada siswa yang tidak naik kelas.
“Kemenag tidak memperbolehkan menahan raport dan tidak boleh anak tidak naik kelas, kalau anak tersebut memang naik harus naik,” tutup H. Sumargi. (Tbp)
Editor : Aan