KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Memasuki hari-hari terakhir Operasi Patuh Kapuas 2025, Polda Kalimantan Barat bersama tim gabungan kembali menggelar penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor. Razia kali ini dilakukan di wilayah Pontianak Timur, tepatnya di Jl. Tanjung Raya 2, pada Sabtu pagi (26/7).Jelang Akhir Ops Patuh Kapuas 2025, Satgas Gabungan Sapa Wilayah Pontianak Timur
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Slamet Nanang Widodo, dan melibatkan personel gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Satpol PP, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan.
“Penertiban hari ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas hingga titik akhir pelaksanaan operasi,” ujar Nanang.
Razia ini menyasar pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang masih kerap ditemui, seperti tidak membawa SIM/STNK, penggunaan helm non-SNI, pelat kendaraan tidak sesuai, serta pengendara di bawah umur. Tak hanya itu, pelanggaran kasat mata seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan berkendara melawan arus juga menjadi perhatian utama.
“Kami juga mendata dan mengedukasi pengendara agar memahami pentingnya kelengkapan berkendara, tidak semata karena adanya razia, tapi demi keselamatan bersama,” tambah Nanang.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menerangkan bahwa berdasarkan evaluasi Ditlantas Polda Kalbar, hingga pekan ke-2 pelaksanaan operasi, tercatat ribuan pelanggaran telah ditindak, baik melalui tilang manual maupun teguran simpatik. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
“Tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa edukasi masih perlu diperluas. Namun, penurunan angka kecelakaan dan nihilnya korban meninggal dunia di tahun ini menjadi catatan positif bagi kita semua, untuk itu kami mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan lalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup. Tertib di jalan adalah kontribusi nyata untuk menyelamatkan nyawa.", pungkas Bayu. (Tim Liputan)
Editor : Aan