KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Pontianak menggelar pelatihan Publik Speaking bagi seluruh petugas
pelayanan pada Kamis, 3 Juli 2025. Imigrasi Pontianak Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Layanan Paspor
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan prima dan profesional kepada pemohon layanan keimigrasian khususnya pemohon paspor dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas etika komunikasi para petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Pelatihan publik speaking ini merupakan salah satu
upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan etika komunikasi para
petugas, karena petugas kami menghadapi Masyarakat dari berbagai kalangan yang
tentunya dibutuhkan skill atau kemampuan etika komunikasi yang baik seperti
kesopanan, kejujuran, tanggung jawab dan saling menghormati" ujar Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Bapak Sam Fernando.
Bapak Sam Fernando juga menambahkan, "sebagaimana kita
ketahui bersama bahwa pemohon paspor yang telah memenuhi syarat formil dan
materil juga ada tahapan wawancara terkait dengan tujuan dari penggunaan paspor
tersebut, manakala dari hasil wawancara, petugas membutuhkan persyaratan
tambahan, untuk itu dibutuhkan penyampaian etika komunikasi yang baik guna
menghindari dampak negative yang mungkin timbul dari komunikasi yang kurang
baik.”
Dalam pelaksanaan pelatihan, Kantor Imigrasi Pontianak
menggandeng lembaga Kibarnesia sebagai mitra pelatihan. Lembaga ini dikenal
aktif dalam pengembangan keterampilan komunikasi public. Founder Kibarnesia,
Alwi Rerizia, hadir sebagai pemateri utama dalam sesi pelatihan. Materi yang
dibawakan menekankan pentingnya penguasaan teknik berbicara, pengendalian
bahasa tubuh, serta srategi penyampaian pesan yang efektif dan empati dengan
senyuman dan keramahan.
“saya selaku kepala kantor imigrasi kelas I TPI Pontianak
terus berupaya mendorong jajaran untuk melayani dengan senyum dan empati,
sehingga Masyarakat merasa puas dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan,
karena selain memberikan pelayanan juga petugas mempunyai fungsi pengawasan
guna pelindungan kepada masyarakat terkait dengan tujuan penggunaan paspor
dikemudian hari, ” ujarnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan