![]() |
BPM Kalbar Desak Penuntasan Kasus Oil: Jangan Biarkan Cukong Ilegal Menang atas Negara! |
“Kami ingin tahu sudah sampai mana proses hukumnya. Ini menyangkut kerugian besar masyarakat Kalbar. Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas distribusi minyaknya yang bocor dan jatuh ke tangan yang tidak semestinya,” tegas Gusti Edi dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, padahal gudang penimbunan oli di wilayah Kubu Raya sudah sempat digerebek. BPM Kalbar mencurigai adanya pihak-pihak yang berupaya menghambat jalannya pengungkapan kasus.
“Ini kok aneh, sampai sekarang belum juga ada tersangka. Jangan-jangan ada oknum yang justru menghalangi proses penggerebekan di lapangan. Kalau benar, ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap negara,” ujarnya lantang.
Gusti Edi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan mahasiswa, untuk mengawal dan mengawasi jalannya kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan BPM Kalbar tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan keadilan untuk rakyat Kalbar.
“Kami tidak akan kendor. Negara jangan mau dikalahkan oleh cukong ilegal, premanisme, debt collector yang bekingi kejahatan ini. Tindak tegas oknum-oknum yang membekingi, jangan ada kesan pembiaran,” kata Edi.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat para cukong minyak ilegal dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan merampas aset mereka demi efek jera.
“Cukong-cukong ini harus dimiskinkan. Jangan hanya pelaku lapangan yang jadi korban, sementara aktor intelektual dan pembekingnya bebas melenggang. Ini negara hukum, bukan negara para cukong,” pungkasnya.
BPM Kalbar menyerukan gerakan moral bersama lintas elemen untuk terus mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat Kalimantan Barat dari ancaman mafia minyak ilegal. (Tim Liputan)
Editor : Aan