KALBARNEWS..CO.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mendeteksi sebanyak 576 titik panas (hotspot) di wilayah Kalbar sepanjang 26 Juli 2025. Deteksi dilakukan melalui sistem satelit NOAA20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang menggunakan sensor VIIRS dan MODIS selama rentang waktu pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.BMKG: 576 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Ancaman Karhutla
Hasil pemantauan menunjukkan sebaran titik panas dengan rincian sebagai berikut:
-
🔵 460 titik tingkat kepercayaan rendah
-
🟡 105 titik tingkat kepercayaan menengah
-
🔴 11 titik tingkat kepercayaan tinggi
Titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi mengindikasikan kemungkinan besar adanya aktivitas kebakaran hutan atau lahan (karhutla).
Kabupaten dengan Jumlah Titik Panas Terbanyak (Top 5)
-
Sanggau: 144 titik (125 rendah, 18 menengah, 1 tinggi)
-
Kapuas Hulu: 108 titik (78 rendah, 26 menengah, 4 tinggi)
-
Sintang: 71 titik (45 rendah, 23 menengah, 3 tinggi)
-
Mempawah: 61 titik (57 rendah, 4 menengah)
-
Sambas: 57 titik (55 rendah, 2 menengah)
Wilayah dengan Titik Panas Tingkat Tinggi
Sebaran titik panas tingkat tinggi (tingkat kepercayaan 9) ditemukan di lima kabupaten berikut:
-
Kapuas Hulu: 4 titik
-
Sintang: 3 titik
-
Ketapang: 2 titik
-
Sanggau: 1 titik
-
Melawi: 1 titik
Peta dan Visualisasi
Berdasarkan peta sebaran, titik panas banyak terkonsentrasi di wilayah tengah hingga utara Kalimantan Barat. Warna pada peta mewakili tingkat kepercayaan titik panas, yaitu:
-
Hijau: Rendah
-
Kuning: Menengah
-
Merah: Tinggi
Penjelasan dan Imbauan
BMKG menjelaskan bahwa titik panas diidentifikasi sebagai anomali suhu panas yang muncul di permukaan bumi, lebih tinggi dari suhu di sekitarnya. Namun, tidak semua titik panas otomatis berarti kebakaran. Tingkat kepercayaan tinggi menunjukkan potensi karhutla yang lebih signifikan.
Kondisi awan tebal atau blank zone dapat menghambat deteksi titik panas di beberapa wilayah.
Pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Ketapang, dan Melawi, diminta:
-
Menghindari aktivitas pembakaran terbuka,
-
Meningkatkan patroli dan pengawasan kawasan hutan dan lahan,
-
Melakukan langkah mitigasi cepat jika muncul api atau asap.
Sumber data: https://inderaja.bmkg.go.id
Informasi lebih lanjut: https://kalbar.bmkg.go.id