Antisipasi Masuknya Beras Oplosan, Bupati Sujiwo Siapkan Tim Khusus dan Gandeng Aparat Penegak Hukum
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait peredaran beras oplosan di sejumlah daerah di Indonesia, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah cepat dan tegas. Ia mengungkapkan bahwa meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk mengenai keberadaan beras oplosan di wilayah Kubu Raya, namun kewaspadaan tetap harus diutamakan demi melindungi masyarakat.
"Mungkin laporan resmi memang belum ada ya, tapi saya sudah mulai mendengar adanya informasi itu. Untuk itu, sebagai bentuk antisipasi, saya akan lakukan pengawasan secara maksimal. Tidak boleh sampai terjadi beras oplosan di Kubu Raya," tegas Sujiwo kepada awak media, Jumat (19/7/2025).
Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menunggu sampai kasus itu benar-benar muncul, tetapi lebih memilih untuk mengambil langkah pencegahan sejak dini. Apalagi, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan beras oplosan juga bisa masuk ke Kubu Raya seiring dengan distribusi logistik yang luas dan terbuka.
“Begitu saya mendapatkan informasi ini, saya langsung berpikir untuk mengantisipasi. Karena bisa saja beras oplosan itu masuk ke wilayah kita. Maka dari itu, kita akan siapkan upaya yang terukur,” ujar Sujiwo.
Untuk mengatasi potensi tersebut, Pemkab Kubu Raya berencana membentuk tim khusus yang akan secara fokus melakukan pengawasan terhadap peredaran beras di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi. Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan setiap produk beras yang beredar adalah asli, aman, dan layak konsumsi.
“Rencana kami, akan dibentuk tim khusus yang bertugas untuk memantau peredaran beras secara langsung. Ini penting, karena jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat mengonsumsi produk yang kualitasnya diragukan atau bahkan dicampur dengan unsur-unsur berbahaya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Sujiwo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia berharap agar kepolisian, kejaksaan, serta instansi pengawasan pangan turut serta dalam mengawasi dan menindak pelaku kejahatan pangan tersebut.
"Kita juga minta kepada aparat penegak hukum agar bisa ikut mengawasi bersama-sama. Kalau nanti memang ada pelaku yang terbukti dan tertangkap, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Jangan sampai ada toleransi terhadap praktik seperti ini," ujarnya.
Bupati Sujiwo menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keamanan pangan adalah salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Ia tidak ingin masyarakat Kubu Raya menjadi korban dari praktik curang yang merugikan konsumen dan mencemari sistem distribusi pangan nasional.
“Ini soal keselamatan dan hak konsumen. Kita harus pastikan semua pihak bertanggung jawab dan masyarakat mendapat produk yang aman dan berkualitas,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : an