Tolak dikatakan Dekriminatif Ke Calon Siswa ABK, Ini Bantahan Yayasan dan SD Filipi Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Tolak dikatakan Dekriminatif Ke Calon Siswa ABK, Ini Bantahan Yayasan dan SD Filipi Sekadau
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)  - Terkait tudingan salah satu calon orang tua siswa mengenai deskriminasi dalam penerimaan calon siswa di SD Filipi yang disampaikan ke komisi III DPRD Sekadau, Rabu 18 Juni 2025,pihak Yayasan dan sekolah menepis tuduhan tersebut. 


Rabu 18 Juni 2025 malam, pihak Yayasan dan sekolah mengklarifikasi peryataan orang tua siswa mengenai tudingan dekriminatif dalam proses penerimaan siswa baru terhadap anak dari Khelvin candra. 


"Terakit tudingan pihak kami dekriminatif oleh salah satu calon orang tua siswa , kami selaku ketua Yayasan menegaskan tidak ada maskud sedikitpun mendeskriminasi dalam penerimaan siswa, " ungkap Bayu Dwiharsoni, ketua Yayasan Filipi di ruang guru SD Filipi. 


Dijelaskan Bayu keputusan untuk tidak menerima anak dengan katagori anak berkebutuhan khsus (ABK) diputuskan pada 1 Juni 2024 dan 17 Februari 2025 oleh pihak Yayasan dan sekolah dengan pertimbangan masukan dari para guru bahwa SD Filipi baru berusia dua tahun dan yayasan  baru beridiri satu tahun lebih dan baru memiliki dua kelas aktif kelas II dan kelas III dan tahun ini menerima siawa baru untuk kelas I dengan jumlah murid 26 siswa dan telah ada 3 anak ABK. 


"Para guru mengeluhkan anak ABK dan menyatakan tidak mampu sehingga keputusan sekolah tidak menerima anak ABK tahun ini, " timpal Bayu. 


Selain itu dijelaskan Bayu, pada tanggal 8 Februari 2025, hasil pemeriksaan pisiykolog terhadap calon siswa anak dari khelvin candra diperoleh hasil tes kepada siswa  anak dari Khelvin Chandra dan dinyatakan bahwa anak dari Khelvin candra harus memiliki metode pembelajaran khusus dan pendamping khusus dan guru khusus yang diakui Bayu tidak dimiliki sekolah SD Filipi. 


"Pada tanggal 6 Me kami  bersurat ke diknas dan dijawab oleh dinkas pada 19 Mei, bahwa sekolah  dan mendapat jawaban oleh  anak ABK berhak mendapat pendidikan inklusif dengan catatan beberapa point yang harus disiapkan pihak sekolah seperti, guru dengan spesifikasi khusus, pendamping khsus, kurikulum khusus, fasilitas khusus di sekolah, ini yang belum mampu kami penuhi," beber Bayu. 


Tak hanya itu, Bayu juga mengaku jika pada tanggal 10 Mei telah bersurat dengan pihak keluarga untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah dan yayasan. namun sampai dengan saat ini belum terjadi komunikasi dua arah antara pihak sekolah atau yayasan dengan orang tua calon siswa Kelvin candra. 


Sementara, pembina Yayasan Filipi , Pendeta Ubernelius selaku pembina yayasan berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. 


"Langkah audensi ke DPRD sudah baik untuk mencari solusi permasalahan, tidak ada niat dari pihak yayasan untuk mendiskriminasi dalam penerimaan siswa seperti yang disampaikan ke komisi III tadi dan dalam pemberitaan media yang mucuat tadi, " terang Pendeta Uber. 


Diakui Pendeta Uber, persoalan anak ABK memerlukan perhatian, guru dan kurikulum khusus yang sampai saat ini belum tersedia atau terpenuhi SD Filipi. 


"Kedepan jika didukung pemerintah bisa jadi SD Filipi bisa menampung anak dengan kategori ABK," tambah Pendeta Uber. 


Atas nama pihak yayasan, Pendeta Uber kepada  orang tua yang ingin menyekolahkan anak ABK di Filipi untuk tahun ajaran tahun ini. 


Di tempat yang sama, Jelin, kepala sekolah SD Filipi, juga mengaku jika dalam  penerimaan siswa baru di SD Filipi tahun 2025 telah menjadi kesepakatan belum bisa menerima anak dengan katagori ABK. 


"Kami akui saat ini ada anak ABK di kelas I dan II yang menjadi pembelajaran bagi pihak sekolah.para guru juga mengaku  belum mampu menangani secara baik karena memang harus ada penanganan khusus kepada anak katagori ABK," beber Jelin. 


Ia menjelaskan,untuk anak ABK dibutuhkan guru dan pendamping khusus dalam katagori Psikolog dan harus memiliki kurikulum khusus.selain itu juga dibutuhkan penilaian khusus. selama dua tahun ini, SD Filipi masih mengunakan kurikulum umum untuk penilaian anak ABK yang telah masuk. 


"Sebelumnya antara kami pihak sekolah dengan orang tua calon siswa telah dilakukan musyawarah di kantor SD Filipi dan telah ada penjelasan pada tanggal 19 Maret kami  memanggil kedua orang tua anak untuk menyampaikan alasan tidak menerima anak ABK tahun ajaran ini sesuai dengan keputusan bersama Yayasan dan Guru, " bebernya. (AL)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini