KALBARNEWS.CO.ID (JAYAPURA) — Petugas Regulated Agent PT. Pajajaran Global Service bersama prajurit Kopasgat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 43 gram melalui jalur kargo udara menggunakan jasa pengiriman APL Cargo. Paket tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial "L" dan akan dikirim menuju Kabupaten Yahukimo. (24 Juni 2025 ). Penyelundupan Ganja via Kargo Gagal, Kopasgat Perketat Jalur Udara Bandara Sentani Papua
Barang mencurigakan terdeteksi saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di fasilitas kargo Bandara Sentani. Tim Avsec yang didampingi personel Kopasgat kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan satu bungkus ganja siap edar. Barang bukti langsung diamankan untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Dansatgas Kopasgat Pamtas RI - PNG Kewilayahan Papua, Letkol Pas Zaharuddin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi udara untuk mencegah peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh jalur pengiriman udara di wilayah Papua. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami tidak akan memberi ruang bagi upaya semacam ini,” ujar Letkol Pas Zaharuddin.
Penemuan ini merupakan kasus ketujuh sejak Mei 2025, membuktikan bahwa jalur logistik udara masih rentan dimanfaatkan untuk peredaran narkotika. Kopasgat menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Papua tetap aman dari ancaman narkoba. (Tim Liputan)
Editor : Aan