Seorang Mitra Pengemudi Maxim DI Pontianak Terima Bantuan Santunan Rp14.000.000 Dari YPSSI
KALBARNEWS.CO.ID – Seorang mitra pengemudi Maxim di Pontianak berinisial RJH, menerima santunan
dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami
kecelakaan saat bertugas. Santunan sebesar Rp14.651.400 ini diberikan untuk
membantu biaya pengobatan yang diperlukan RJH.
Kecelakaan
terjadi ketika RJH sedang dalam perjalanan bersama penumpang. Kendaraannya
ditabrak oleh kendaraan lain sehingga menyebabkan ia terjatuh. RJH menderita
cedera pada bagian pipi dan lutut kiri yang membutuhkan penanganan medis lebih
lanjut.
Dwi
Janarko, Head of Subdivision Maxim Pontianak, menyampaikan keprihatinannya.
"Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara RJH, semoga
santunan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan semoga saudara RJH
bisa lekas pulih," ujarnya.
Dwi
Janarko juga mengingatkan seluruh mitra pengemudi untuk tetap berhati-hati saat
bertugas. "Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk
senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada setiap
perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk
menghindari hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Pemberian
santunan ini menegaskan kembali komitmen Maxim dalam melindungi baik mitra
pengemudi maupun pengguna layanannya. Penting untuk diketahui bahwa santunan
akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian atau tindakan
mitra pengemudi Maxim itu sendiri.
Proses
klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim
terdekat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui e-mail di
info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi situs resmi YPSSI di
https://www.ypssisocial.org. (Tim Liputan)
Editor : Aan