Mitra Pengemudi Maxim DI Pontianak Terima Bantuan Santunan Rp14.000.000 Dari YPSSI

Editor: Redaksi author photo

Seorang Mitra Pengemudi Maxim DI Pontianak Terima Bantuan Santunan Rp14.000.000 Dari YPSSI

KALBARNEWS.CO.ID
– Seorang mitra pengemudi Maxim di Pontianak berinisial RJH, menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat bertugas. Santunan sebesar Rp14.651.400 ini diberikan untuk membantu biaya pengobatan yang diperlukan RJH.

 

Kecelakaan terjadi ketika RJH sedang dalam perjalanan bersama penumpang. Kendaraannya ditabrak oleh kendaraan lain sehingga menyebabkan ia terjatuh. RJH menderita cedera pada bagian pipi dan lutut kiri yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

 

Dwi Janarko, Head of Subdivision Maxim Pontianak, menyampaikan keprihatinannya. "Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara RJH, semoga santunan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan semoga saudara RJH bisa lekas pulih," ujarnya.

 

Dwi Janarko juga mengingatkan seluruh mitra pengemudi untuk tetap berhati-hati saat bertugas. "Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

 

Pemberian santunan ini menegaskan kembali komitmen Maxim dalam melindungi baik mitra pengemudi maupun pengguna layanannya. Penting untuk diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian atau tindakan mitra pengemudi Maxim itu sendiri.

 

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi situs resmi YPSSI di https://www.ypssisocial.org. (Tim Liputan)

Editor : Aan

 


Share:
Komentar

Berita Terkini