KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berupaya untuk mengusulkan pemekaran Kecamatan Batu Ampar menjadi dua kecamatan, hal ini disampaikan Bupati Sujiwo saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Batu Ampar bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kubu Raya, Anggota DPRD Kalimantan Barat dan Anggota DPRD Kubu Raya. Kunjungan kerja dimaksud untuk melihat dan mendengarkan langsung kondisi beberapa desa di Kecamatan Batu Ampar, Selasa (24/06/2025).Kunjungan kerja Bupati Kubu Raya Sujiwo Ke Kecamatan Batu Ampar
Bupati Sujiwo menjelaskan, Pemkab Kubu Raya akan berupaya untuk menargetkan pemekaran Kecamatan Batu Ampar menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Teluk Air.
"Pemekaran ini sebelumnya sudah dibahas di DPRD, hanya saja persyaratan belum terpenuhi, kita akan coba lakukan lagi, kita akan kawal lagi dan persyaratannya akan kita penuhi," ujar Bupati Kubu Raya .
Menurut Bupati Sujiwo adanya pemekaran Kecamatan Batu Ampar ini menjadi kebutuhan masyarakat, karena ada sejumlah desa yang rentang jaraknya terlalu jauh menuju ibu kota kecamatan.
"Kecamatannya Batu Ampar, sedangkan pusat ibu kotanya di Padang Tikar, ini yang menjadi persoalan," terang Bupati Sujiwo.
Bupati Sujiwo menambahkan, sebagai syarat utama untuk mengajukan pemekaran Kecamatan Batu Ampar ini adalah penambahan 5 desa. Sehingga di tahun 2026 penambahan lima desa ini sudah harus terwujud.
"Ini menjadi tantangan bagi DSPMD, Pak Camat dan para Kades," kata Bupati Sujiwo.
Lebih lanjut Bupati Sujiwo mengatakan, terkait pemekaran desa, kepala desa desa mempunyai otoritas, banyak kasiapan-kesiapan yang harus ditandatangani oleh desa induk yang akan dimekarkan.
"Pak Kades Batu Ampar sudah siap melepas Padu Empat, dalam waktu dekat akan kira keluarkan SK sebagai desa persiapan, saya harap desa-desa lain juga bisa dimekarkan agar persyaratan pemekaran kecamatan bisa kita wujudkan," tuturnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan