![]() |
Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Rp65 Miliar Dana Hibah Untuk 25 SMK Swasta |
KALBARNEWS.CO.ID (SURABAYA) - Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran
dana hibah senilai Rp65 miliar untuk 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta
di wilayahnya. Dana hibah tersebut berasal dari anggaran tahun 2017 dan
dialokasikan dalam dua paket, yakni Rp30,5 miliar untuk 12 SMK serta Rp33
miliar untuk 13 SMK lainnya.
Penyelidikan dilakukan setelah
ditemukan indikasi bahwa pengadaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan dan
jurusan keahlian sekolah penerima. Beberapa SMK jurusan teknologi informasi,
misalnya, justru menerima alat peraga otomotif, atau peralatan kesenian dengan
nilai miliaran rupiah namun berkualitas rendah.
Hal tersebut disampaikan Asisten
Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Saiful Bahri
Siregar pada hari Minggu (8/6/2025), seperti dikutip dari RMOL dan IDN Times.
"Ini jelas tidak relevan dan
patut diduga ada penyimpangan dalam proses pengadaan," kata Saiful Bahri
Siregar.
Hingga saat ini, sekitar 30
kepala sekolah telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kejati juga terus
mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara
ini.
Dugaan semakin kuat setelah
diketahui bahwa dua perusahaan, PT DDR dan PT DSM, menjadi pemenang seluruh
paket pengadaan, yang memicu kecurigaan adanya pengaturan tender atau praktik monopoli
terselubung.
Pada Maret lalu, tim penyidik
telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur serta kantor penyedia
barang, dan mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.
Kejati menegaskan bahwa pihaknya
akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan dana negara,
khususnya dalam sektor pendidikan.
"Kami tidak akan pandang
bulu. Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,"
tegas Saiful.
Dugaan korupsi ini menyita
perhatian publik karena menyangkut masa depan pendidikan kejuruan di Jawa
Timur. Alih-alih memperkuat keterampilan generasi muda, anggaran besar ini
justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. (tim
liputan).
Editor : Heri