![]() |
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan bertajuk "Implementasi Kampung Moderasi Beragama" |
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kasi Bimas Islam, H. Abdullah, M.A.P., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam menyuarakan nilai-nilai toleransi dan kerukunan.
"Para penyuluh agama harus menjadi corong Kementerian Agama dalam menebarkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Berbeda keyakinan bukan alasan untuk bermusuhan; justru itulah ujian sejati bagi nilai-nilai kemanusiaan," tegas H. Abdillah M., S. Pd.I, M. A. P.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber. Pemateri pertama, Ketua FKUB Kabupaten Sekadau, Bapak Paulus Lion, B.A., menggarisbawahi pentingnya menjaga ciptaan Tuhan secara kolektif.
"Penciptaan dunia dan alam semesta adalah untuk umat manusia. Maka, sudah sepatutnya dijaga bersama. Perbedaan dan keberagaman adalah keniscayaan, tapi persatuan adalah tujuan bersama agar kita bisa hidup rukun dan berdampingan," jelasnya.
Sementara itu, pemateri kedua, Dr. Miskari, Lc., M.H.I., yang juga merupakan anggota FKUB Kalbar, mengajak peserta untuk memahami moderasi beragama secara lebih mendalam.
"Kita sepakat untuk tidak sepakat. Maksudnya, kita sepakat bahwa Indonesia adalah satu bangsa, tetapi tidak sepakat jika semua harus satu agama, satu keyakinan, dan satu kebudayaan. Justru, keberagaman itulah yang memperkaya bangsa ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Miskari menambahkan bahwa semakin tinggi ilmu agama seseorang, maka semestinya semakin tinggi pula kualitas budayanya.
"Orang yang ilmu agama tinggi akan berbudaya, dan orang yang berbudaya pasti tahu cara menghargai perbedaan. Kerukunan bukan berarti menyeragamkan keyakinan, tetapi merajut kedamaian dalam keberagaman," pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh agama dalam menciptakan iklim sosial yang harmonis, inklusif, dan damai, sejalan dengan semangat moderasi beragama yang menjadi program strategis Kementerian Agama. (Tim Liputan)
Editor : Aan