Aspelindo Soroti Kasus Oli Palsu di Kalbar: Serukan Aksi Kolektif Lindungi Konsumen

Editor: Redaksi author photo

 Aspelindo Soroti Kasus Oli Palsu di Kalbar: Serukan Aksi Kolektif Lindungi Konsumen
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)  – Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) angkat bicara terkait penggerebekan gudang penyimpanan oli palsu berbagai merek di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Wakil Ketua Aspelindo, Yomie Harlin, menyebut kasus ini sebagai pertanda maraknya peredaran produk pelumas ilegal yang merugikan konsumen, industri, dan negara. (24/6/2025).

 

“Konsumen sering tidak menyadari bahwa mereka menggunakan pelumas tidak asli, yang dapat merusak mesin dan membahayakan keselamatan berkendara,” ujar Yomie.



 

Penggerebekan oleh aparat tersebut berhasil mengamankan ribuan kemasan oli bermerek ternama, diduga telah dipalsukan baik dari sisi kemasan maupun isi. Pemerintah daerah melalui Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP, M.SI memperkirakan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah per tahun akibat peredaran pelumas ilegal, termasuk dari sisi penerimaan pajak dan kerusakan aset kendaraan masyarakat.



 

Menurut Aspelindo, pencegahan tindakan pemalsuan pelumas perlu dilakukan di setiap lini rantai pasoknya termasuk pengawasan di jaringan distribusi sehingga produk pelumas palsu tidak sampai ke masyarakat.



 

“Kami mendorong sinergi aktif antar konsumen, industri dan pemerintah termasuk penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, TNI, bahkan Bea Cukai dan BIN jika diperlukan. Ini bukan sekadar penyimpangan praktek bisnis, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan daya tahan kendaraan masyarakat,” tegas Yomie.



 

Aspelindo juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti proses hukum hingga tuntas.



 

Selain itu, Aspelindo juga menyerukan tanggung jawab dari seluruh produsen pelumas, baik lokal maupun global, untuk lebih proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat. “Setiap produsen harus berperan aktif memberikan edukasi tentang cara membedakan produk asli dan palsu, serta memperkuat fitur keamanan produknya,” jelasnya.



 

Aspelindo juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan kritis dalam membeli produk pelumas. Perhatikan bentuk kemasan, tinta label yang mudah pudar serta harga yang terlalu murah adalah indikasi awal produk palsu. “Kami dorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi produsen saat memverifikasi produk yang dibeli. Jika menemukan indikasi pemalsuan, laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” tambah Yomie.

 



Aspelindo menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dan siap menjadi mitra dalam memfasilitasi forum koordinasi antara konsumen, pelaku industri, asosiasi, dan pemerintah daerah guna mencegah kasus serupa terulang. “Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama. Keamanan berkendara dan kepercayaan terhadap produk yang beredar di dalam negeri harus dijaga,” tutup Yomie. (Tim liputan)
Editor : Aan

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini