Protes CPNS dan PPPK: Ribuan Peserta Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan, Polisi Kerahkan 894 Personel
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sedang hangat diperbincangkan oleh sebagian besar publik Tanah Air, terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Isu ini memicu protes di kalangan para CPNS dan PPPK, yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut. Akibatnya, para calon pegawai negeri sipil ini berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 10 Maret 2025, di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan pengangkatan yang dilakukan oleh pemerintah.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap penundaan pengangkatan yang dikhawatirkan akan mengancam nasib sekitar 4 juta CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia. Para peserta aksi menuntut agar pemerintah mencabut surat edaran yang berisi penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK 2024. Mereka menilai bahwa penundaan ini sangat merugikan, terutama bagi mereka yang telah menunggu proses pengangkatan cukup lama dan berharap segera mendapatkan kepastian status sebagai pegawai negeri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan dengan mengerahkan 894 personel gabungan yang akan bertugas di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aksi. "Kita kerahkan 894 personel," ungkap Purnomo kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Personel kepolisian ini akan disebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta, terutama di sekitar area yang menjadi pusat aksi para CPNS dan PPPK.
Purnomo menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung. Terkait dengan rekayasa lalu lintas, Purnomo menegaskan bahwa hal ini akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan jumlah massa yang hadir di lokasi aksi. "Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas akan normal seperti biasa," terang Purnomo. Namun, apabila massa yang hadir cukup besar dan eskalasi situasi meningkat, pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan atau gangguan yang lebih besar.
Berdasarkan undangan yang tersebar di media sosial pada Senin, 10 Maret 2025, aksi unjuk rasa ini akan berlangsung di tiga titik utama di Jakarta, yaitu Gedung Parlemen RI, Kementerian PANRB, dan Istana Negara. Aksi ini diprediksi akan diikuti oleh ribuan CPNS dan PPPK yang merasa nasib mereka terancam akibat penundaan pengangkatan tersebut. Dalam undangan yang beredar, para peserta aksi menuntut agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mencabut surat edaran yang mengatur penundaan pengangkatan tersebut.
Sejumlah poster yang tersebar di media sosial juga menunjukkan bahwa para peserta aksi merasa nasib mereka, yang sudah menunggu dalam waktu yang cukup lama, kini dipertaruhkan.
"Mendesak MenPAN RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN atau PPPK TA 2024. Nasib 4 juta CASN atau PPPK Dipertaruhkan," demikian bunyi poster yang beredar, menggambarkan keresahan dan kekhawatiran para calon pegawai negeri ini.
Aksi ini menjadi sorotan publik, karena keputusan penundaan pengangkatan ini tidak hanya berdampak pada para calon pegawai negeri sipil yang telah menunggu kesempatan ini, tetapi juga mempengaruhi kestabilan birokrasi pemerintahan yang sangat bergantung pada rekrutmen pegawai baru. Oleh karena itu, para peserta aksi mengharapkan adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk segera memberikan keputusan yang lebih jelas dan mengakomodasi aspirasi mereka.
Saat ini, pihak kepolisian dan pemerintah tengah mempersiapkan segala langkah pengamanan untuk memastikan bahwa aksi ini dapat berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Pihak berwenang juga berharap agar pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa dapat tetap menyampaikan pendapat secara damai, sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara. (Tim Liputan).
Editor : Lan