Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Perbatasan, 20 Kg Sabu Diamankan

Editor: Redaksi author photo

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Perbatasan, 20 Kg Sabu Diamankan

KALBARNEWS.CO.ID (BADAU) 
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba di perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan operasi penangkapan.


Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka adalah FE (36), warga Desa Sebindang, Kecamatan Badau; HN (40), warga Desa Janting, Kecamatan Badau; serta PT (32) dan J (34), warga Desa Bajau Andai, Kecamatan Empanang.


Dua tersangka, HN dan FE, ditangkap di Simpang 3 perkebunan sawit Batu Putih, Desa Badau. Sementara dua tersangka lainnya, PT dan J, diringkus di jembatan simpang Puskesmas Badau saat menunggu informasi dari rekan mereka.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 20 bungkus kemasan teh cina berisi narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 20 kg. Selain itu, turut diamankan tiga tas ransel, dua bilah parang, empat unit telepon genggam, uang tunai 4.000 ringgit Malaysia, serta beberapa dokumen penting.


Salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. 


"Penangkapan ini murni hasil kerja keras kepolisian dalam menggagalkan penyelundupan narkoba," ujarnya.


Saat ini, para tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami keterlibatan jaringan lain yang berpotensi terkait dengan sindikat narkoba lintas negara ini. (DH)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini