Pemerintah Luncurkan Skrining Kesehatan Gratis untuk Semua Usia

Editor: Redaksi author photo

Pemerintah Luncurkan Skrining Kesehatan Gratis untuk Semua Usia

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif, mencakup berbagai kelompok usia dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. 


Lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta telah siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya, guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk memeriksakan kondisi kesehatannya secara berkala.


Program ini berlaku untuk beberapa kelompok usia tertentu, yaitu bayi baru lahir yang dapat menjalani skrining dalam waktu 24 jam atau maksimal dua hari setelah persalinan, balita dan anak prasekolah berusia 1 hingga 6 tahun, orang dewasa berusia 18 hingga 59 tahun, serta lansia yang berusia 60 tahun ke atas. 


Dengan adanya program ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini berbagai penyakit dapat meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih awal untuk menghindari risiko kesehatan yang lebih serius di kemudian hari.


Untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025. Salah satu syarat utama adalah memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan. Selain itu, peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, meskipun pemerintah tetap membuka akses bagi masyarakat non-BPJS agar tetap bisa menikmati layanan ini. 


Pemeriksaan gratis hanya berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bagi bayi baru lahir yang harus menjalani skrining dalam kurun waktu maksimal dua hari setelah persalinan. Masyarakat juga diwajibkan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta anak-anak. 


Untuk balita dan anak prasekolah, orang tua atau wali harus membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Tiket pemeriksaan bisa diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau melalui WhatsApp, dan sebelum pemeriksaan dilakukan, peserta diwajibkan mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi untuk membantu tenaga medis dalam memberikan layanan yang lebih tepat.


Prosedur untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini cukup mudah. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan melengkapi biodata diri. Jika mengalami kendala dalam pendaftaran, masyarakat dapat mendaftar melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor 081278818812. Khusus untuk bayi baru lahir, pendaftaran akan dilakukan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). 


Setelah terdaftar, peserta akan menerima notifikasi pemeriksaan pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun mereka. Tujuh hari sebelum ulang tahun, peserta diharuskan mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi sebelum akhirnya mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan. Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan hingga 30 hari setelah tanggal ulang tahun, sehingga masyarakat memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan layanan ini.


Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperpanjang masa berlaku program hingga 30 April 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, tanpa terkendala oleh waktu peluncuran program. 


Jika ada masyarakat yang belum menerima notifikasi atau belum terdaftar dalam program ini, mereka tetap dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Untuk mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas kesehatan akan membantu dalam proses pendaftaran agar tidak ada yang terlewat dari manfaat program ini.


Kementerian Kesehatan juga mengimbau agar masyarakat memastikan keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal satu bulan sebelum ulang tahun mereka. Bagi kelompok masyarakat seperti balita, lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran sendiri, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga terdekat. Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap bisa mengikuti pemeriksaan gratis ini. 


Pemerintah menargetkan agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat layanan kesehatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan nasional. Namun, Menteri Kesehatan juga tetap menganjurkan agar masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan, karena jika hasil skrining menunjukkan adanya gangguan kesehatan yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut, kepesertaan BPJS akan sangat membantu dalam proses rujukan dan penanganan medis yang lebih komprehensif.


Dalam program ini, layanan yang diberikan hanya mencakup pemeriksaan skrining awal. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi gangguan kesehatan tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, maka pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 


Dengan adanya program cek kesehatan gratis ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan preventif yang sangat penting dalam menjaga kualitas hidup mereka. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi penyakit lebih dini, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan mereka sejak usia dini hingga usia lanjut, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif di masa depan. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini