Klorat Tinggi Dalam Produk Coca-Cola Beredar di Eropa, Perusahaan Tarik Sejumlah Produk
KALBARNEWS.CO.ID (EROPA) - Coca-Cola baru-baru ini menarik sejumlah produknya dari peredaran di beberapa negara Eropa setelah ditemukan kadar klorat yang tinggi dalam minuman tersebut. Penarikan ini mencakup beberapa varian produk, termasuk Coke dan Sprite, yang terjual di Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November 2024.
Walaupun jumlah pastinya tidak diketahui, Coca-Cola Europacific Partners Belgium mengakui bahwa jumlah produk yang terdampak cukup besar. Penarikan ini dimulai setelah klorat terdeteksi dalam produk melalui pemeriksaan rutin di fasilitas produksi di Ghent.
Klorat sendiri adalah senyawa yang dapat ditemukan dalam makanan dan minuman sebagai hasil sampingan dari penggunaan disinfektan berbasis klorin dalam pengolahan air dan makanan. Klorat dapat berdampak pada kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah besar, terutama bagi anak-anak yang mengalami defisiensi yodium.
Paparan klorat dalam jangka panjang dapat mengganggu penyerapan yodium dalam tubuh, yang pada gilirannya memengaruhi fungsi hormon tiroid. Selain itu, efek jangka panjang lainnya termasuk gangguan produksi sel darah merah dan perubahan pada komposisi sumsum tulang. Wanita hamil dengan gangguan fungsi tiroid juga termasuk kelompok yang berisiko.
Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menekankan bahwa konsumsi klorat dalam jumlah berlebih dapat menyebabkan dampak kesehatan yang signifikan, terutama pada kelompok yang rentan. Meskipun demikian, seorang profesor ahli racun dan perawatan kritis di Rumah Sakit Universitas Antwerp, Philippe Jorens, menjelaskan bahwa risiko kesehatan baru akan muncul jika seseorang mengonsumsi minuman tersebut dalam jumlah sangat besar.
"Anda harus mengonsumsi begitu banyak botol berbeda untuk melihat efeknya," kata Jorens dalam wawancaranya dengan penyiar publik Belgia, VTM.
Sebagai langkah penanggulangan, Coca-Cola Europacific Partners Belgium menarik mayoritas produk terdampak yang belum terjual dari pasar. Pihak perusahaan juga terus berupaya untuk menarik sisa produk yang masih tersedia di pasaran.
Namun, cabang Coca-Cola di Prancis mengungkapkan bahwa analisis dari para ahli independen menunjukkan bahwa risiko kesehatan akibat konsumsi produk tersebut sangat rendah, dan hingga saat ini, belum ada keluhan yang diterima dari konsumen terkait masalah ini. Meskipun produk-produk Coke dan Fuze Tea juga dikirim ke Prancis, tidak ada perintah resmi untuk menarik produk tersebut dari pasar Prancis pada saat itu.
Untuk mengidentifikasi produk yang terdampak, Coca-Cola mencatat bahwa produk dengan kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE teridentifikasi mengandung kadar klorat tinggi. Beberapa merek yang terpengaruh dalam penarikan ini termasuk Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, dan Tropico. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di masing-masing negara yang terdampak untuk menangani masalah ini dengan serius.
Meskipun keberadaan klorat dalam makanan dan minuman bukanlah hal baru, kejadian ini memunculkan perhatian lebih lanjut terhadap risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan. Pada tahun 2014, laboratorium kontrol resmi pertama kali menemukan kandungan klorat dalam makanan secara tidak sengaja.
Setahun kemudian, EFSA memperingatkan bahwa kadar klorat dalam makanan dan air minum yang tinggi bisa berdampak pada kesehatan, terutama pada bayi dan anak-anak. Dampak kesehatan ini terutama disebabkan oleh gangguan pada fungsi tiroid akibat terganggunya penyerapan yodium dalam tubuh.
Penggunaan klorat sendiri terkait erat dengan penggunaan disinfektan berbasis klorin yang sering digunakan dalam proses pembersihan dan desinfeksi. Meskipun penggunaan klorat dalam produk perlindungan tanaman dan biosida telah dilarang di Uni Eropa, klorat masih dapat muncul sebagai produk sampingan dari penggunaan zat berbasis klorin dalam pengolahan makanan dan air. Beberapa makanan yang sering ditemukan mengandung klorat, antara lain sayuran beku, jus buah, selada, dan rempah-rempah.
Sementara itu, Coca-Cola Europacific Partners telah mengonfirmasi bahwa selain negara-negara yang disebutkan, tidak ada penarikan produk Coca-Cola yang dilakukan di luar wilayah Eropa, termasuk di Indonesia. Perusahaan ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen yang terdampak atas kejadian ini.
Langkah-langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang, serta untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka distribusikan ke pasar global. (Tim Liputan).
Editor : Lan