 |
Wacana Batasi Akses Medsos Anak: DPR dan Pemerintah Teliti Dampak, Cari Solusi yang Tepat dan Minim Kontroversi |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mendalami usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi.
"Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed (sosial media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis data dalam merumuskan kebijakan terkait media sosial.
Dasco juga menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah membahas usulan tersebut dalam Rapat Pimpinan DPR RI.
“Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas," ujarnya.
Pembahasan ini menunjukkan perhatian serius dari pihak legislatif terhadap isu yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat, terutama terkait dampak media sosial terhadap anak-anak.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno di Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Pernyataan ini menunjukkan adanya kesadaran akan kompleksitas isu dan pentingnya pendekatan yang seimbang dalam merumuskan kebijakan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) sedang mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya. Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif,” ungkap Nezar di Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Penekanan pada pengaduan dan keluhan masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan suara publik dalam proses pengambilan keputusan.
Proses pengkajian oleh Kemkomdigi pun sedang berlangsung. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap awal.
"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya, menandakan bahwa diskusi internal masih berjalan.
Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.
"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.
Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman. Dengan adanya regulasi yang ketat, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko yang dapat dihadapi anak-anak, seperti cyberbullying, eksploitasi, dan dampak negatif lainnya dari penggunaan media sosial.
Pentingnya pembatasan ini tidak hanya terletak pada perlindungan anak-anak, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda. Dengan langkah-langkah yang hati-hati dan terencana, diharapkan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan sukses, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital di kalangan orang tua dan anak-anak.
Proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak dan kajian mendalam menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menyusun kebijakan yang tepat dan efektif untuk masa depan anak-anak di era digital ini. (Tim Liputan).
Editor : Lan