Tragedi Longsor Petungkriyono: Tanggap Darurat 14 Hari, Butuh Bantuan Pusat dan Provinsi

Editor: Redaksi author photo

Tragedi Longsor Petungkriyono: Tanggap Darurat 14 Hari, Butuh Bantuan Pusat dan Provinsi

KALBARNEWS.CO.ID (PEKALONGAN) - 
Bencana tanah longsor terjadi di Desa Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, setelah hujan lebat dan banjir bandang. Bencana ini mengakibatkan kerusakan signifikan: 27 rumah rusak berat, lima jembatan rusak, tiga akses jalan terganggu, dan tanggul jebol.


Berdasarkan data per Rabu, 22 Januari 2025, bencana ini telah menyebabkan 21 korban meninggal dunia, dengan 159 orang mengungsi. Tim SAR gabungan masih mencari 5 orang yang dilaporkan hilang. Jumlah korban hilang telah direvisi setelah beberapa orang yang awalnya dilaporkan hilang ditemukan selamat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk meminimalkan cuaca ekstrem dan mendukung pencarian korban hilang. Operasi TMC dimulai pada Kamis, 23 Januari 2025. Penanganan bencana melibatkan 1.300 personel gabungan dari berbagai instansi dan relawan.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 21 Januari hingga 4 Februari 2025. Posko-posko telah didirikan di empat kecamatan terdampak: Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran, dan Kandangserang. Sebanyak 11 kecamatan terdampak longsor dan banjir bandang. Upaya evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca. Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah meminta bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat, karena beberapa akses jalan menuju daerah terdampak terputus.

BNPB telah memberikan bantuan darurat senilai Rp289.500.000, meliputi dana operasional, sembako, dan makanan siap saji. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berdoa. Bencana ini menyoroti kerentanan wilayah terhadap bencana alam dan pentingnya upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di masa mendatang. 

Kerusakan infrastruktur dan dampak sosial ekonomi akibat longsor membutuhkan penanganan jangka panjang dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait. (Tim Liputan).
Editor : Lan
Share:
Komentar

Berita Terkini