Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00%, Fokus pada Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Editor: Redaksi author photo

 Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00%, Fokus pada Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)
- Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19-20 November 2024, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 6,00%. 


Keputusan ini juga mencakup suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas inflasi yang ditargetkan dalam kisaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (20/11/2024).


Dalam konteks kebijakan moneter, BI mengungkapkan bahwa fokus utama adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, terutama menghadapi ketidakpastian global yang semakin tinggi akibat ketegangan geopolitik dan dinamika ekonomi di Amerika Serikat (AS). BI juga menekankan perlunya memperhatikan pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan data ekonomi terkini dalam mempertimbangkan kemungkinan penurunan suku bunga di masa depan.


Selain itu, BI terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau. 


Kebijakan makroprudensial longgar juga diterapkan untuk mendorong perbankan lebih banyak memberikan kredit kepada sektor-sektor yang berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.


Strategi Operasi Moneter Pro-Market

Bank Indonesia juga terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market, antara lain melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Instrumen-instrumen ini bertujuan untuk menarik aliran modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.


Dalam kebijakan stabilisasi nilai tukar, BI melakukan intervensi di pasar valas dengan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). BI juga memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 30 Juni 2025, untuk menjaga efisiensi sistem pembayaran domestik.


 Termasuk dalam kebijakan ini adalah pengaturan tarif kartu kredit dan kewajiban pembayaran tagihan minimum oleh pemegang kartu kredit.


Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi yang Terkendali

Ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat tumbuh sebesar 4,95% (yoy), didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor nonmigas. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 tetap berada dalam kisaran 4,7-5,5%, dengan proyeksi yang lebih baik pada tahun 2025. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2024 tercatat sebesar 1,71% (yoy), berada dalam sasaran inflasi 2,5±1%. Inflasi inti juga terjaga pada level 2,21% (yoy), dan inflasi volatile food (VF) turun menjadi 0,89% (yoy).


Stabilitas Eksternal dan Keuangan Sistem

Meskipun ketidakpastian global meningkat, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat dengan surplus transaksi berjalan yang rendah. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar 151,2 miliar dolar AS, yang cukup untuk membiayai 6,6 bulan impor. BI terus memperkuat kebijakan nilai tukar untuk menjaga stabilitas Rupiah, dengan memperhatikan gejolak global yang dapat mempengaruhi aliran modal asing dan nilai tukar.


Digitalisasi dan Sistem Pembayaran yang Terus Tumbuh

Transaksi ekonomi dan keuangan digital juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Transaksi BI-FAST pada Oktober 2024 meningkat 59,3% (yoy), mencapai 339 juta transaksi. Selain itu, penggunaan QRIS juga terus berkembang pesat, dengan jumlah pengguna mencapai 54,1 juta dan jumlah merchant 34,7 juta. BI terus mendorong penggunaan sistem pembayaran digital untuk memperkuat inklusi keuangan dan mendukung sektor-sektor prioritas, termasuk pariwisata dan UMKM.


Koordinasi Kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK

Bank Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dan Pemerintah difokuskan pada pengendalian inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

Proyeksi 2025 dan Upaya Perbaikan Struktural

Bank Indonesia memperkirakan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga pada 2025. Untuk mendukung hal ini, kebijakan reformasi struktural perlu diperkuat, terutama pada sektor-sektor yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang inklusif. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini