KPU Kubu Raya Gelar Pencabutan Nomor Urut Cabup-Cawabup Pilkada 2024 |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
– Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya resmi melaksanakan pengundian
nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) untuk Pilkada
Kubu Raya 2024.
Acara ini diadakan di Ballroom Hotel Alimore Jalan Arteri Supadio Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat dengan dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta tim
sukses mereka, dan berlangsung dalam suasana yang penuh antusias Senin (23 September 2024) malam.
Setelah proses pengundian yang diawasi
secara ketat oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, berikut adalah
urutan nomor pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Kubu Raya 2024:
1. Pasangan Hj. Rosalina, A.Md.Kep – H. Marijan, S.Pd, M.Kes Pasangan
yang diusung oleh Partai Golkar Dan Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) ini
mendapatkan nomor urut 1.
2. Pasangan H. Sujiwo, SE, M.Sos – H. Sukiryanto, S.Ag Pasangan Yang diusung oleh
PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, PPP Dan Partai Hanura ini mendapatkan nomor
urut 2.
3. Pasangan H. Rusman Ali, SH – Mochammad Fahri, S.Sos, M.A.P Pasangan yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Gerindra Dan PKS ini mendapatkan nomor
urut 3.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu
Raya, Kasiono, S.Ag, menekankan bahwa pengundian nomor
urut ini merupakan tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten
Kubu Raya.
"Kami harap seluruh kandidat bisa
bertarung secara sportif dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga Pilkada
Kubu Raya berjalan dengan damai dan demokratis," ujarnya.
Dengan nomor urut yang sudah resmi
ditetapkan, setiap pasangan calon kini bersiap untuk memasuki masa kampanye
yang akan segera dimulai.
Masyarakat Kubu Raya diharapkan bisa
memilih dengan bijak pemimpin yang akan membawa perubahan positif untuk masa
depan daerah. (tim liputan).
Editor : Heri